Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Ngabang - Pontianak KM. 3
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpkad@landakkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Landak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Flaviana Lidyani, S.E., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Akuntansi Dan Pelaporan |
| Alamat: | Jalan Raya Ngabang – Pontianak Km. 3 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | akuntansi.pelaporan.ldk@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian diikuti dengan perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 terdapat hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang sehingga diperlukannya pengelolaan dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan tersebut merupakan subsistem dari sistem pengelolaan keuangan negara dan elemen pokok dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pengawasan. Dalam permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud memuat Laporan Realisasi Anggaran. Neraca. Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas,dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya; 2. Menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk menunjukkan/menilai akuntabilitas serta kinerja keuangan suatu entitas pelaporan atas sumber daya yang dikelola dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial maupun politik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-12-22 s.d. 2025-12-26
Desain
2025-12-29 s.d. 2026-01-16
Pengumpulan Data
2026-02-19 s.d. 2026-03-03
Pengolahan Data
2026-03-04 s.d. 2026-03-14
Analisis
2026-03-17 s.d. 2026-03-18
Diseminasi Hasil
2026-03-19 s.d. 2026-03-20
Evaluasi
2026-03-21 s.d. 2026-03-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Laporan Realisasi Anggaran | Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Dan Pembiayaan | Menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan | 2025 |
| Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih | Pendapatan LRA, Belanja, Transfer, Dan Pembiayaan | Menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya | 2025 |
| Neraca | Aset, Kewajiban, Dan Ekuitas | Menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu | 2025 |
| Laporan Operasional | Pendapatan-LO, Beban, Dan Transfer | Menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan | 2025 |
| Laporan Arus Kas | Arus Kas Dari Aktivitas Operasi, Arus Kas Dari Aktivitas Investasi, Arus Kas Dari Aktivitas Pembiayaan, Kas Dan Setara Kas Akhir Periode | Menyajikan informasi kas dan setara kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah daerah selama satu periode pelaporan | 2025 |
| Laporan Perubahan Ekuitas | Ekuitas Awal, Surplus/Defisit-LO, Ekuitas Akhir | Menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan ekuitas awal dan akhir periode, surplus/defisit-LO, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar. | 2025 |
| Catatan atas Laporan Keuangan | LRA, LPSAL, Neraca, LO, LAK, Dan LPE | Menyajikan penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-03-20;
Digital (softcopy): 2026-03-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Aset, Kewajiban, dan Ekuitas
-
Menyajikan penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas
-
Menyajikan informasi kas dan setara kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah daerah selama satu periode pelaporan
-
Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan, SILPA/SIKPA,Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya
-
Menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan
-
Menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaanya yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintah dalam satu periode pelaporan
-
Menyajikan informasi mengenai kenaikan atau penurunan ekuitas awal dan akhir periode, surplus/defisit-LO, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar.
Indikator Kegiatan
-
Opini BPK adalah kesimpulan profesional yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan suatu entitas pemerintah (pusat/daerah). Opini ini menyatakan sejauh mana laporan keuangan tersebut menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas sesuai....