Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kota Palangka Raya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Kota Palangka Raya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. G. Obos XI Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@palangkaraya.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palangka Raya |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sekretaris BKPSDM |
| Jabatan: | Sekretaris BKPSDM |
| Alamat: | Jalan G. Obos XI Komplek Perkantoran Pemko Palangka Raya |
| Telepon: | 082191900292 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm.pky@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam ketentuan yang baru ini, Pegawai ASN diserahi tugas untuk melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu. Untuk dapat menjalankan tugas tersebut, Pegawai ASN harus memiliki profesi dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan ini untuk menampilkan ketersediaan data ASN dan Informasi Jumlah pegawai ASN berdasarkan jenis kelamin pada perangkat daerah Kota Palangka Raya
Tujuan Kegiatan
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi jumlah pegawai ASN pada Perangkat Daerah di Kota Palangka Raya 2. Memberikan gambaran umum peremajaan data dan informasi jumlah pegawai ASN pada perangkat daerah Kota Palangka Raya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Gender Pembeda Perempuan dan Laki-laki di Kalangan ASN | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Sepanjang 2024 |
| Jabatan | Status Jabatan Seorang ASN sesuai dengan SK terakhir | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. | Sepanjang 2024 |
| Golongan | Golongan ASN terakhir | Golongan dalam ASN (Aparatur Sipil Negara) merujuk pada urutan pangkat atau jenjang jabatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) | Sepanjang 2024 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan berdasarkan Ijazah yang berlaku dan dilampirkan ASN | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Sepanjang 2024 |
| Umur/Usia | Usia saat ulang tahun terakhir | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Sepanjang 2024 |
| Asal Instansi | WIlayah Kerja ASN | nama lembaga atau organisasi tempat seseorang bekerja atau bernaung, seperti instansi pemerintah (misalnya Kementerian Pendidikan, Polres) atau instansi swasta (misalnya perusahaan, yayasan). Istilah ini merujuk pada sumber organisasi atau tempat sebuah tugas dilaksanakan, yang bisa berupa badan pemerintahan, perusahaan swasta, atau lembaga lainnya. | Sepanjang 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kota Palangka Raya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-31;
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: 2025-01-31;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan berdasarkan Golongan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan menurut asal instansi
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan menurut Pendidikan Terakhir ASN
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan menurut jabatan
Indikator Kegiatan
-
Kriteria utama untuk kenaikan pangkat Golongan III ke bawah Masa Kerja: Minimal 4 tahun dalam pangkat terakhir. Angka Kredit: Memenuhi jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat berikutnya. Contohnya, dari Golongan III/a ke III/b membutuhkan minimal 50 poin angka kredit. SKP: Nilai....