Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3507.053
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Panji No 158 Kepanjen
| Telepon: | 0341 - 392031 |
| Faksimile: | 0341 - 392031 |
| Email: | bakesbangpolkabupatenmalang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Agus Widodo, SE., MM. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Effy Maria Ulfah, S.P., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik |
| Alamat: | Jl. Panji No. 158 Kepanjen |
| Telepon: | 0341392031 |
| Faksimile: | bakesbangpolkabupatenmalang@gmail.com |
| Email: | bakesbangpolkabupatenmalang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Dengan Rpjmd Kabupaten Malang, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang Mengemban Tugas Guna Mendukung Misi Kedua Kabupaten Malang. Misi Ke-2 Tersebut Adalah Mewujudkan Iklim Kehidupan Demokratis, Tertib, Dan Agamis Berlandaskan Falsafah Pancasila. Tujuan Misi Ke-2 Yaitu Menumbuhkan Kesadaran Hukum Dan Partisipasi Politik Yang Demokratis Dan Agamis, Dengan Indikator Tujuan Yaitu Persentase Penurunan Kasus Konflik Sosial Dan Keagamaan. Misi Ke-2 Mempunyai Sasaran Meningkatnya Stabilitas Sosial Dan Perlindungan Masyarakat Dengan Indikator Persentase Penanganan Kasus Konflik SosialÂ
Tujuan Kegiatan
Mengetahui data konflik sosial di Kabupaten Malang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-03-12 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-03-12 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-03-12 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-20 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-20 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Konflik Sosial | Konflik Sosial | Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional | Tahun Berjalan |
| Penanganan Konflik | Penanganan Konflik | Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik. | Tahun Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MALANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kelompok Masyarakat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelompok Masyarakat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah penanganan konflik sosial oleh bidang pada Bakesbangpol yang melaksanakan fasilitasi
-
Konflik Sosial, yang selanjutnya disebut Konflik, adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional....
-
Penanganan Konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi Konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah penanganan konflik sosial oleh bidang pada Bakesbangpol yang melaksanakan fasilitasi
-
Jumlah Penanganan konflik sosial yang difasilitasi dibagi Jumlah Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan dikali 100 persen
-
Konflik Sosial yang menjadi urusan Bakesbangpol Kabupaten Malang adalah : o Potensi Konflik antar Kecamatan o Potensi Konflik antar Umat Beragama o Potensi Konflik antar Suku/Ras o Konflik yang tidak bisa diselesaikan oleh Camat dan menjadi laporan kepada Bupati • Konflik yang menjadi urusan Bakesbangpol....