| Nama Indikator | Jumlah Potensi dan/atau laporan konflik sosial antar wilayah kecamatan pada tahun berkenaan |
| Konsep | Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan
|
| Definisi | Konflik Sosial yang menjadi urusan Bakesbangpol Kabupaten Malang adalah : o Potensi Konflik antar Kecamatan o Potensi Konflik antar Umat Beragama o Potensi Konflik antar Suku/Ras o Konflik yang tidak bisa diselesaikan oleh Camat dan menjadi laporan kepada Bupati • Konflik yang menjadi urusan Bakesbangpol adalah potensi konflik dan konflik yang terjadi namun tidak sampai terjadi sentuhan fisik. |
| Interpretasi | Untuk mengetahui Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan |
| Metode Perhitungan | Menjumlah Hasil Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan |
| Rumus | $MenjumlahHasilPotensiKonflikdan/atauLaporanKonflikantarkecamatanpadatahunberkenaa$ |
| Ukuran | Jumlah Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan |
| Satuan | Konflik |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Potensi Konflik dan/atau Laporan Konflik antar kecamatan pada tahun berkenaan
|
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Malang 2025 |
|---|