Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Klaten 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Klaten
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3310.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sulawesi No. 37 Klaten
| Telepon: | 0272328055 |
| Faksimile: | 0272328055 |
| Email: | dinaspariwisata@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Klaten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Isnanto Hadi, SH, MH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga |
| Alamat: | Klaten |
| Telepon: | 081393521813 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hadisnanto78@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeran pemuda sangat signifikan dalam mendukung perbaikan kualitas masyarakat Indonesia. Pemuda adalah generasi penerus, bertanggung jawab, dan menjadi penggerak pembangunan di masa depan. Kualitas sumber daya pemuda saat ini mencerminkan kekuatan bangsa di masa mendatang. Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) telah diperkenalkan secara nasional oleh Kemenpora dan menjadi salah satu indikator yang digunakan oleh Bidang Kepemudaan. Kabupaten Klaten melalui Bidang Kepemudaan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga telah menginisiasi pengukuran IPP ini. Meskipun demikian, nilai IPP Kabupaten Klaten pada tahun 2023 adalah 50,82, angka ini masih berada di bawah nilai IPP nasional (55,83) dan Provinsi Jawa Tengah (53,83) pada tahun yang sama. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata berinisiatif untuk kembali menyusun perhitungan nilai IPP Kabupaten Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat serta meningkatkan nilai IPP yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya, serta mengukur, mengidentifikasi, sekaligus mendiagnosa refleksi potensi permasalahan dari skor IPP yang bersumber dari 5 domain dan 15 indikator sub domain di Kabupaten Klaten tahun 2024
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari Pekerjaan Pengukuran Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kabupaten Klaten 2024 adalah untuk melakukan pengukuran indeks pembangunan kepemudaan yang tercakup dan terdiri atas lima domain: 1. Mengukur Domain pendidikan. 2. Mengukur Domain kesehatan dan kesejahteraan. 3. Mengukur Domain kesempatan dan lapangan kerja. 4. Mengukur Domain kepemimpinan dan partisipasi. 5. Mengukur Domain gender dan diskriminasi. Maksud dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengukur dan mendapatkan profil lima domain yang membentuk IPP pada tahun 2024. Data ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk pembangunan dan transformasi sosial masyarakat dalam menunjang penajaman program RPJPD dan RPJMD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-09-25 s.d. 2024-09-30
Desain
2024-09-25 s.d. 2024-09-30
Pengumpulan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-22
Pengolahan Data
2024-10-23 s.d. 2024-10-28
Analisis
2024-10-29 s.d. 2024-11-08
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-17
Evaluasi
2025-01-14 s.d. 2025-01-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rata-rata lama sekolah pemuda | Pendidikan | Rata-rata jumlah tahun yang ditempuh oleh penduduk berusia 16–30 tahun untuk menempuh semua jenjang pendidikan yang pernah dijalani | Data tahun 2023 |
| APK sekolah menengah | Pendidikan | Persentase siswa di SMP dan SMA dalam kelompok usia 13–18 tahun | Data tahun 2023 |
| APK perguruan tinggi | Pendidikan | Proporsi mahasiswa pada jenjang perguruan tinggi (D-1 sampai S-3) dalam kelompok usia 19–23 tahun. | Data tahun 2023 |
| Angka kesakitan pemuda | Kesehatan | Proporsi pemuda berusia 16–30 tahun yang mengalami masalah kesehatan sehingga mengganggu kegiatan / aktivitas sehari-hari selama satu bulan terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun. | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda korban kejahatan | Kesejahteraan | Proporsi pemuda berusia 16-30 tahun yang menjadi korban tindak kejahatan dalam setahun terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda yang merokok | Kesehatan | Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang pernah merokok dalam sebulan terakhir dalam kelompok usia 16–30 tahun | Data tahun 2023 |
| Persentase remaja perempuan yang sedang hamil | Kesehatan | Persentase remaja perempuan berusia 15–18 tahun yang sedang hamil dalam kelompok perempuan pernah kawin berusia 15–18 tahun | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda wirausaha kerah putih | Lapangan Kerja | Persentase penduduk berusia 16–30 tahun yang bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap, atau berusaha dengan dibantu buruh tetap dan jenis pekerjaan kerah putih (tenaga profesional atau teknisi, kepemimpinan atau ketatalaksanaan, pejabat pelaksana, atau tenaga tata usaha) yang dibagi dengan jumlah pemuda berusia 16-30 tahun | Data tahun 2023 |
| TPT pemuda | Lapangan Kerja | Persentase jumlah pengangguran pemuda berusia 16–30 tahun terhadap jumlah angkatan kerja pemuda berusia 16-30 tahun | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan | Partisipasi Sosial | Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bulan terakhir | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda yang aktif dalam kegiatan organisasi | Partisipasi Organisasi | Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan organisasi yang memiliki keanggotaan, kepengurusan, dan aturan tertentu selain di tempat kerja dan sekolah dalam tiga bulan terakhir | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda yang memberikan saran/pendapat dalam rapat | Kepemimpinan/Partisipasi | Persentase pemuda berusia 16–30 tahun yang pernah mengikuti kegiatan pertemuan (rapat) di lingkungan sekitar dalam setahun terakhir dan memberikan saran/ pendapat dalam rapat tersebut | Data tahun 2023 |
| Angka perkawinan usia anak | Gender/Diskriminasi | Persentase pemuda perempuan berusia 20–24 tahun yang saat perkawinan pertamanya berusia di bawah 18 tahun di antara seluruh perempuan berusia 20–24 tahun | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda perempuan yang sedang menempuh pendidikan tingkat SMA ke atas | Gender/Diskriminasi | Persentase pemuda perempuan berusia 16–24 tahun yang sedang bersekolah di jenjang SMA/sederajat atau lebih tinggi | Data tahun 2023 |
| Persentase pemuda perempuan yang bekerja di sektor formal | Gender/Diskriminasi | Persentase pemuda perempuan berusia 16–30 tahun yang bekerja di sektor formal | Data tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KLATEN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Stakeholder terkait
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemuda (penduduk usia 16 - 30 tahun)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-16;
Digital (softcopy): 2024-12-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
angka yang menggambarkan lamanya (tahun) masa sekolah yang dialami pendudu usia 25 tahun ke atas.
Indikator Kegiatan
-
Rata-rata lamanya masa yang dilalui dalam menjalani pendidikan formal.
-
pemuda berusia 16–30 tahun yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dalam tiga bulan terakhir