Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Kesehatan Kabupaten Solok Selatan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Kesehatan Kabupaten Solok Selatan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.1310.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Lubuk Gadang
| Telepon: | 082219270850 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dekiputra566@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr Pandewal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Hartuti, S.E |
| Jabatan: | Kasubag Keuangan & Perencanaan |
| Alamat: | Lubuk Gadang |
| Telepon: | 081267560616 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkessolsel22@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSURAT EDARAN KEMENKES NOMOR: HK.02.02/III/9190/2022 TENTANG STANDAR INSTRUMEN PROFIL KESEHATAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tujuan Kegiatan
Dalam rangka menjamin ketersediaan data dan informasi profil kesehatan yang berkualitas, berkesinambungan, dan mudah diakses,di kabupaten Solok Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-04-14
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-03-30
Pengumpulan Data
2025-04-17 s.d. 2025-04-21
Pengolahan Data
2025-04-24 s.d. 2025-04-26
Analisis
2025-04-27 s.d. 2025-04-28
Diseminasi Hasil
2025-04-30 s.d. 2025-05-05
Evaluasi
2025-06-01 s.d. 2025-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat. | Setahun Terakhir |
| Jenis Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | Setahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | SOLOK SELATAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Fasilitas Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Fasyankes
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-05-20;
Digital (softcopy): 2025-05-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya sarana atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik yang bersifat promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Fasilitas ini dapat dikelola oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun pihak swasta, dan harus memiliki izin operasional....
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menunjukkan ketersediaan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk setiap 100.000 penduduk.
-
Banyaknya posyandu aktif yang meliputi posyandu dengan kegiatan pelayanan sebulan sekali atau lebih dan posyandu dengan kegiatan pelayanan dua bulan sekali atau lebih.
-
Banyaknya klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
-
Banyaknya institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Bagian dari popiulasi puskesmas yang telah terpenuhi/memiliki 9 jenis tenaga kesehatan, yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis kefarmasian, serta ahli teknologi aboratorium....
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang gizi yang terdiri dari nutrisionis dan dietisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang melakukan pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas apoteker dan tenaga teknis kefarmasian pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. Perawat mencakup perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal....