| Definisi | Bagian dari popiulasi puskesmas yang telah terpenuhi/memiliki 9 jenis tenaga kesehatan, yaitu dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, tenaga sanitasi lingkungan, nutrisionis, tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis kefarmasian, serta ahli teknologi aboratorium medik, sesuai standar minimal 1 untuk masing-masing jenis tenaga kesehatan. |