Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Pramuka, Muara Bulian
| Telepon: | (0743) 21771 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@batangharikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Baidawi Hk, S.IP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Y. RICKY CAHYONO DWI PRASOJO, S.STP,ME |
| Jabatan: | KABID Penataan Lalu Lintas dan Terminal |
| Alamat: | Muara Bulian |
| Telepon: | 085320207474 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@batangharikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Mengamatkan Penyelenggara Wajib Mengikutsertakan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Upaya Membangun Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Akuntabel. Serta Adanya Pelibatan Masyarakat Juga Dapat Mendorong Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lebih Tepat Sasaran. Dalam Mengamanatkan Uu No. 25 Tahun 2009 Maupun Pp No. 96 Tahun 2012 Maka Disusun Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat [skm] Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pedoman Ini Memberikan Gambaran Bagi Penyelenggara Pelayanan Untuk Melibatkan Masyarakat Dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Yang Diberikan. Penilaian Masyarakat Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Akan Diukur Berdasarkan 9 [sembilan] Unsur Yang Berkaitan Dengan Standar Pelayanan, Sarana Prasarana Serta Konsultasi Pengaduan. Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kualitas Pelayanan Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari. Sebagai Salah Satu Penyedia Layanan Publik Di Kabupaten Batang Hari, Maka Perlu Diselenggarakan Survei Atau Jajak Pendapat Tentang Penilaian Pengguna Layanan Publik Terhadap Layanan Yang Diberikan. Dengan Pedoman Pada Peraturan Menteri Panrb No. 14 Tahun 2017, Maka Telah Dilakukan Pengukuran Atas Kepuasan Masyarakat. Dengan Elaborasi Metode Pengukuran Secara Kuantitatif Dan Kualitatif Atas Pendapat Masyarakat, Maka Akan Didapatkan Kualitas Data Yang Akurat Dan Komprehensif
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pelaksanaan SKM adalah Untuk Mengetahui Gambaran Kepuasan Masyarakat Yang Diperoleh Dari Hasil Pengukuran Atas Pendapat Masyarakat, Terhadap Mutu Dan Kualitas Pelayanan Yang Telah Diberikan Oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-15
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-15
Diseminasi Hasil
2025-09-15 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-09-15 s.d. 2025-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat mendapatkan pelayanan |
| Sistem, mekanisme dan prosedur | Sistem, mekanisme dan prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat mendapatkan pelayanan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat mendapatkan pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Peilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat mendapatkan pelayanan |
| Penanganan pengaduan, sistem dan masukan | Penanganan pengaduan, sistem dan masukan | Penanganan pengaduan, sistem dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat mendapatkan pelayanan |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses [usaha pembangunan proyek] | Saat mendapatkan pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | BATANG HARI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari
Unit Observasi
Penerima layanan di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-09-30;
Digital (softcopy): 2025-09-30;
Data Mikro: 2025-09-30;
Variabel Kegiatan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Waktu penyesuaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas pemberi pelayanan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.