Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Bajubang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Bajubang
| Telepon: | (0743) 21282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec.bajubang.ssb@batangharikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dahlan Suntana, SKM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asma jaya, SE |
| Jabatan: | Kasubbag |
| Alamat: | Bajubang |
| Telepon: | (0743) 21282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kec.bajubang.ssb@batangharikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Mengamanatkan Penyelenggara Wajib Mengikutsertakan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Upaya Membangun Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Adil, Transparan, Dan Akuntabel. Pelibatan Masyarakat Ini Menjadi Penting Seiring Dngan Adanya Konsep Pembangunan Berkelanjutan. Serta Adanya Pelibatan Masyarakat Juga Dapat Mendorong Kebijakan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lebih Tepat Sasaran. Untuk Mengetahui Sejauh Mana Kualitas Pelayanan Kantor Camat Bajubang. Sebagai Salah Satu Penyedia Layanan Publik Di Bajubang, Maka Perlu Diselenggarakan Survei Atau Jajak Pendapat Tentang Penilaian Pengguna Layanan Publik Terhadap Pelayann Yang Diberikan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengukur dan mengevaluasi tingkat kepuasan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan layanan, mendorong perbaikan layanan serta inovasi serta sebagai dasar penetapan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dimasa yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Evaluasi
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | - | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Sistem, mekanisme dan prosedur | - | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Waktu penyelesaian | - | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Biaya/Tarif | - | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | - | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Kompetensi pelaksana | - | Kemampuan yang harus dimiliki oleh petugas pemberi pelayanan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Perilaku pelaksana | - | Perilaku pelaksana adalah sikap yang diberikan oleh petugas dalam memberikan layanan Saat | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | - | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan oleh pengguna layanan dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pemberi pelayanan | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
| Sarana dan Prasarana | - | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuanPerilaku pelaksana | 01-01-2025 s.d 31-07-2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | BATANG HARI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Individu (pengguna layanan)
Unit Observasi
Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Kecamatan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dari tindak lanjut
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara
-
Tata cara pelayanan yang dibaku kan bagi pemberi dan penerima layanan termasuk pengaduan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuanPerilaku pelaksana
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh melalui pengukuran kualitatif dan kuantitatif atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan publik