Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Cianjur 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Cianjur
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat DPRD
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Cianjur
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdprd.cianjurkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Pratama Nugraha Emmawan, SH, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nenden Raspati Rohaniawati, SH |
| Jabatan: | Kepala Bagian Persidangan |
| Alamat: | Jl. KH. Abdullah Bin Nuh No.111, Swah Gede, Kec. Cianjur Kabupaten Cianjur 43212 |
| Telepon: | (0623)272110 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariatdprd.cianjurkab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang membutuhkan dukungan data dan informasi yang akurat serta mutakhir mengenai setiap anggota DPRD.
Tujuan Kegiatan
untuk mengumpulkan data profil dan informasi penting setiap anggota DPRD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-02-28
Pengolahan Data
2025-03-01 s.d. 2025-05-30
Analisis
2025-06-01 s.d. 2025-12-30
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-01-15
Evaluasi
2026-01-16 s.d. 2026-01-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggota DPRD | Anggota DPRD | Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah wakil rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum dan bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah. Mereka merupakan bagian dari lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. | Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.376-Pemotda/2024 |
| Daerah Pemilihan Anggota DPRD | Daerah Pemilihan Anggota DPRD | Daerah Pemilihan atau Dapil merupakan wilayah atau gabungan wilayah yang menjadi kesatuan dalam pemilihan umum. Dalam dapil, pemilih akan memilih wakil mereka untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dapil dibentuk berdasarkan jumlah penduduk dan prinsip-prinsip lain seperti kesetaraan nilai suara dan integralitas wilayah. | No. 6 Tahun 2023 dan UU No. 7 Tahun 2017 |
| Fraksi | Fraksi | Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum | Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 |
| Alat Kelengkapan Dewan (AKD) | Alat Kelengkapan Dewan (AKD) | Alat kelengkapan dewan adalah bagian-bagian dari struktur DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD | Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIANJUR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Daerah Pemilihan atau Dapil merupakan wilayah atau gabungan wilayah yang menjadi kesatuan dalam pemilihan umum. Dalam dapil, pemilih akan memilih wakil mereka untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Dapil dibentuk berdasarkan jumlah penduduk dan prinsip-prinsip....
-
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah wakil rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum dan bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah. Mereka merupakan bagian dari lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
-
Alat kelengkapan dewan adalah bagian-bagian dari struktur DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan tugas dan wewenang DPRD
-
Fraksi adalah pengelompokan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum
Indikator Kegiatan
-
Keterwakilan perempuan di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten adalah proporsi anggota DPRD yang merupakan perempuan. Ini adalah ukuran penting untuk melihat sejauh mana perempuan terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat daerah, dan apakah ada kesetaraan gender dalam....
-
Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah wakil rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum dan bertugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah. Mereka merupakan bagian dari lembaga legislatif daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.