Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administratif Biro Umum Setdaprovsu 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administratif Biro Umum Setdaprovsu
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pangeran Diponegoro Nomor 30 Madras Hulu Medan Sumatera Utara
| Telepon: | 061- |
| Faksimile: | - |
| Email: | biroumum@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA BIRO UMUM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Masran Munthe, S.Sos, M.Si |
| Jabatan: | KEPALA BAGIAN TATA USAHA |
| Alamat: | JL. PANGERAN DIPONEGORO NO. 30, MADRAS HULU, KEC. MEDAN POLONIA, KOTA MEDAN, SUMATERA UTARA 20152 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | biro_umum@sumutprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengambilan data ini dilakukan karena data pendapatan PAD mess dan fasilitasi kegiatan pimpinan yang dikumpulkan oleh Biro Umum merupakan bagian dari indikator kinerja utama biro yang mencerminkan langsung substansi pelayanan administrasi dan dukungan terhadap tugas pimpinan. Kedua jenis data ini bersifat strategis, dikumpulkan secara rutin setiap triwulan, dan digunakan sebagai dasar dalam evaluasi kinerja, perencanaan anggaran, serta penyusunan program kerja. Untuk menjamin kualitas dan keterpaduan datanya, penyusunan metadata dilakukan secara sistematis agar informasi teknis terkait isi data termasuk definisi, cakupan, dan sumber terdokumentasi dengan baik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Penginapan, Pergub Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tarif Retribusi Daerah, serta Pergub Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, sekaligus mendukung prinsip kebijakan Satu Data Indonesia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pengumpulan data pendapatan mess dan fasilitasi kegiatan pimpinan adalah untuk menyediakan informasi yang akurat, terukur, dan terdokumentasi mengenai pemanfaatan aset serta dukungan administratif terhadap pelaksanaan tugas pimpinan daerah. Data pendapatan mess bertujuan untuk memantau efektivitas pengelolaan penginapan milik pemerintah, sedangkan data fasilitasi kegiatan pimpinan bertujuan untuk mengevaluasi kelancaran dukungan operasional terhadap aktivitas Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah. Kedua data ini menjadi indikator kinerja utama Biro Umum, sehingga diperlukan pengumpulan secara berkala dan sistematis untuk mendukung perencanaan, pelaporan, serta pengambilan kebijakan yang berbasis data.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-11-01
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-07
Diseminasi Hasil
2024-12-07 s.d. 2024-12-21
Evaluasi
2024-12-21 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama-Nama Mess Pemprovsu | Nama - Nama Mess | Nama bangunan/mess yang dijadikan sebagai tempat penginapan untuk kegiatan Pemerintah Provinsi dan fasilitas Umum | Tahunan |
| Persentase Kontribusi PAD dari Pemanfaatan Pelayanan Gedung dan Mess Pemprovsu | Persentase Kontribusi PAD | Persentase bagian dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi atas pemanfaatan pelayanan Gedung dan Mess Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu | Tahunan |
| Target PAD dari Pemanfaatan Gedung dan Mess Pemprovsu | Target PAD Mess | Jumlah Target PAD Mess dari Pemanfaatan Gedung dan Mess Pemprovsu dalam satu Tahun Anggaran | Tahunan |
| Jumlah Realisasi PAD dari Pemanfaatan Gedung dan Mess Pemprovsu | Realisasi PAD Mess | Jumlah Realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi atas pemanfaatan pelayanan Gedung dan Mess Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu | Tahunan |
| Persentase Fasilitasi Pelayanan Kerumahtanggan Pimpinan | Fasilitasi Pelayanan Pimpinan | Persentase Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan | Tahunan |
| Jumlah Layanan Kerumahtanggaan | Rencana Pelayanan | Jumlah Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan yang Direncanakan | Tahunan |
| Jumlah Layanan Kerumahtangan Pimpinan Daerah yang difasilitasi | Pelayanan Kerumahtanggaan Pimpinan Daerah yang difasilitasi | Jumlah Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan yang Difasilitasi | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | NIAS |
| SUMATERA UTARA | MANDAILING NATAL |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI SELATAN |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI TENGAH |
| SUMATERA UTARA | TAPANULI UTARA |
| SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU |
| SUMATERA UTARA | ASAHAN |
| SUMATERA UTARA | SIMALUNGUN |
| SUMATERA UTARA | DAIRI |
| SUMATERA UTARA | KARO |
| SUMATERA UTARA | DELI SERDANG |
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
| SUMATERA UTARA | NIAS SELATAN |
| SUMATERA UTARA | HUMBANG HASUNDUTAN |
| SUMATERA UTARA | PAKPAK BHARAT |
| SUMATERA UTARA | SAMOSIR |
| SUMATERA UTARA | SERDANG BEDAGAI |
| SUMATERA UTARA | BATU BARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | PADANG LAWAS |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU SELATAN |
| SUMATERA UTARA | LABUHAN BATU UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS UTARA |
| SUMATERA UTARA | NIAS BARAT |
| SUMATERA UTARA | KOTA SIBOLGA |
| SUMATERA UTARA | KOTA TANJUNG BALAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PEMATANGSIANTAR |
| SUMATERA UTARA | KOTA TEBING TINGGI |
| SUMATERA UTARA | KOTA MEDAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA BINJAI |
| SUMATERA UTARA | KOTA PADANG SIDEMPUAN |
| SUMATERA UTARA | KOTA GUNUNGSITOLI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kirim File Melalui WhatsApp
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bagian
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pemerintah Provsu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan yang Direncanakan
-
Jumlah Realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi atas pemanfaatan pelayanan Gedung dan Mess Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu
-
Jumlah Target PAD Mess dari Pemanfaatan Gedung dan Mess Pemprovsu dalam satu Tahun Anggaran
-
Nama bangunan/mess yang dijadikan sebagai tempat penginapan untuk kegiatan Pemerintah Provinsi dan fasilitas Umum
-
Jumlah Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan yang Difasilitasi
-
Persentase bagian dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi atas pemanfaatan pelayanan Gedung dan Mess Pemerintah Provinsi, sebagai salah satu sumber pendapatan yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu
-
Persentase Pelaksanaan Layanan Kerumahtanggan Pimpinan Daerah dalam Pemenuhan Kebutuhan Kegiatan Kerumahtanggaan Pimpinan
Indikator Kegiatan
-
Total pendapatan mess adalah seluruh penerimaan dari penyewaan atau penggunaan fasilitas mess dalam periode tertentu. Persentase adalah proporsi pendapatan masing-masing mess terhadap total pendapatan dari seluruh mess yang dikelola.
-
Persentase realisasi kegiatan pelayanan kerumahtanggaan pimpinan adalah ukuran tingkat pencapaian dari kegiatan yang direncanakan dibandingkan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam periode tertentu.