| Nama Indikator | Pendapatan dan Persentase Mess Pemprovsu yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu |
| Konsep | Pendapatan mess adalah jumlah penerimaan yang diperoleh dari penggunaan fasilitas mess milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Persentase mess dihitung berdasarkan kontribusi masing-masing mess terhadap total keseluruhan pendapatan mess.
|
| Definisi | Total pendapatan mess adalah seluruh penerimaan dari penyewaan atau penggunaan fasilitas mess dalam periode tertentu. Persentase adalah proporsi pendapatan masing-masing mess terhadap total pendapatan dari seluruh mess yang dikelola. |
| Interpretasi | Data ini memberikan gambaran seberapa besar kontribusi masing-masing unit mess terhadap pendapatan keseluruhan dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi efektivitas pemanfaatan aset daerah. |
| Metode Perhitungan | a) Total Pendapatan = Jumlah seluruh penerimaan dari setiap mess.
b) Persentase per mess = (Pendapatan masing-masing mess dibagi Total pendapatan semua mess) dikali 100% |
| Rumus | $PersentasePerMess=(PendapatanSetiapMess÷TotalPendapatanSemuaMess)×100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pendapatan Mess Pemprovsu yang dikelola oleh Biro Umum Setdaprovsu
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administratif Biro Umum Setdaprovsu 2024 |
|---|