Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerima Bantuan Sosial Kota Samarinda 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerima Bantuan Sosial Kota Samarinda
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6472.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dahlia No. 12, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Samarinda
| Telepon: | 082154150282 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@samarindakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Samarinda |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sofyan Agus, S. Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jalan Dahlia No 12 |
| Telepon: | 08134635629 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsossmd@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyaluran bantuan sosial di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan, yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan efisien. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan pentingnya data yang akurat dan terkini dalam penyaluran bantuan sosial. Untuk mendukung hal tersebut, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 mengatur tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.Pemerintah Kota Samarinda, sebagaimana pemerintah di seluruh Indonesia, memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, terutama bagi mereka yang teridentifikasi sebagai kelompok rentan dan miskin. Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan sosial, baik berupa bantuan tunai maupun non-tunai, bertujuan untuk mengurangi beban hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kota Samarinda ke masyarakat miskin.Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.Menyediakan Data yang dapat digunakan untuk perencanaan kebijakan.Memfasilitasi Pengawasan dan Evaluasi Program.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-14
Desain
2025-01-15 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-06-04 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-06-04 s.d. 2025-07-31
Analisis
2025-06-06 s.d. 2025-07-31
Diseminasi Hasil
2025-06-09 s.d. 2025-09-15
Evaluasi
2025-09-22 s.d. 2025-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai atau Sembako) | Bantuan Pangan Non Tunai atau Sembako (BPNT) | BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Program Sembako adalah program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk bantuan pangan, yang disalurkan secara non-tunai melalui sistem perbankan. | Tahunan |
| PKH (Program Keluarga Harapan) | Program Keluarga Harapa (PKH) | PKH (Program Keluarga Harapan) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan utama memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. | Tahunan |
| PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) | Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) | PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah individu atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN (pemerintah pusat) maupun APBD (pemerintah daerah). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 10
Pengumpul data/enumerator: 59
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-09-30;
Digital (softcopy): 2025-09-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah individu atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang iuran kepesertaannya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibayarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN (pemerintah pusat) maupun APBD (pemerintah daerah).
-
Program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin dalam bentuk bantuan pangan, yang disalurkan secara non-tunai melalui sistem perbankan.
-
program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan tujuan utama memutus rantai kemiskinan antar generasi melalui peningkatan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan,....
Indikator Kegiatan
-
Jumlah dari berbagai bentuk program atau dukungan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.bentuk bansos bisa berupa uang tunai,barang,atau layanan.
-
Bagian dari populasi keluarga yang menerima bantuan sosial sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).