Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan Pangan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Kediri 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan Pangan Dan Kerentanan Pangan Kabupaten Kediri
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Produktivitas
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Penanggungan 12, Kediri
| Telepon: | 0895701712900 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ketersediaan.dkpp.kabkediri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dr. MOHAMAD SOLIKIN, M.A.P |
| Eselon 2: | drh. Tutik Purwaningsih |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arba'i, SP, MM |
| Jabatan: | Kabid Ketersediaan, Distribusi, dan Kerawanan Pangan |
| Alamat: | Jl. Penanggungan No.12, Mojoroto Kota Kediri |
| Telepon: | 0895701712900 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ketersediaan.dkpp.kabkediri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 114 dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting sebagai bahan bagi para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi baik jangka pendek, menengah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang yang akurat dan komprehensif, disusunlah Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan/Food Security and Vulnerability Atlas-FSVA sebagai instrumen untuk monitoring ketahanan pangan wilayah. Di tingkat nasional FSVA disusun sejak tahun 2002 bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA Kabupaten dengan analisis sampai tingkat desa. Dengan demikian, permasalahan pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level yang paling bawah. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA Kabupaten menyediakan sarana bagi para pengambil keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana investasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa.
Tujuan Kegiatan
Tersusunnya buku Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA), yaitu peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan. FSVA disusun sebagai sistem peringatan dini dengan pemeringkatan desa prioritas terhadap kerentanan akan ancaman kerawanan pangan, sekaligus sebagai instrumen informatif dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-23 s.d. 2025-03-11
Desain
2025-01-23 s.d. 2025-03-11
Pengumpulan Data
2025-03-12 s.d. 2025-07-31
Pengolahan Data
2025-08-01 s.d. 2025-08-31
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-10-15
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk | Luas lahan pertanian desa (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa | Luas lahan pertanian desa (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa | 2024 |
| Rasio jumlah prasarana dan sarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) di desa dibandingkan jumlah rumah tangga desa | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) di desa dibandingkan jumlah rumah tangga desa | 2024 |
| Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa dibandingkan jumlah penduduk desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah di desa dibandingkan jumlah penduduk desa | 2024 |
| Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun | 2024 |
| Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa. | Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa. | 2024 |
| Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk | jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan di desa (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa | jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan di desa (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KEDIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rapat Koordinasi dan Verifikasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-13;
Digital (softcopy): 2025-10-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung)
-
Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah
-
Jumlah Keluarga adalah jumlah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
-
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria : (1) dapat dilalui sepanjang tahun; (2) dapat dilalui sepanjang tahun kecuali saat tertentu (ketika turun hujan, pasang, dll); (3) dapat dilalui selama musim kemarau; (4) tidak dapat dilalui sepanjang tahun
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Luas lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil pangan produktif
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang kesehatan masyarakat yang terdiri dari epidemiolog kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan kependudukan, serta tenaga kesehatan....
-
Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll)
Indikator Kegiatan
-
Luas lahan pertanian desa (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lainnya) penghasil Pangan (produktif) dibandingkan dengan jumlah penduduk desa.
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) di desa dibandingkan jumlah rumah tangga desa.
-
Jumlah rumah tangga tanpa akses ke air bersih di desa (rumah tangga yang tidak memiliki akses ke air minum yang berasal dari air isi ulang, leding/PAM, sumur bor/pompa air, sumur terlindung serta mata air yang terlindung) dibandingkan dengan jumlah rumah tangga di desa.
-
Jumlah penduduk desa per tenaga kesehatan di desa (dokter, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, pranata laboratorium, ahli gizi, sanitarian, sarjana kesehatan masyarakat, asisten apoteker, perawat gigi, pelaksana kesehatan, penata rontgen, dan tenaga kesehatan lainnya) dibandingkan dengan kepadatan penduduk desa.
-
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk