Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pasar Rakyat Kabupaten Banyumas 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pasar Rakyat Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 102 Purwokerto 53116
| Telepon: | (0281) 637087 |
| Faksimile: | (0281) 622940 |
| Email: | sekre.dinperindagbms@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | GESANG TRI JOKO, S.Sos,M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pasar |
| Alamat: | Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 102 Purwokerto Timur 53116 |
| Telepon: | 0281636018 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Dinperindag@banyumaskab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam usaha pemerataan pendapatan masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah pada sektor perdagangan, diperlukan pengelolaan pasar rakyat, penataan pusat perbelanjaan dan toko swalayan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta pesatnya perkembangan usaha perdagangan dalam skala mikro kecil, dan usaha perdagangan jejaring di Daerah, maka diperlukan pengaturan dalam pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Kegiatan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Penataan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun dan menyajikan data pasar rakyat secara lengkap dan terintegrasi, mencakup profil pasar, jumlah pedagang, dan kondisi fasilitas di bawah Pemkab Kabupaten Banyumas 2. Menyediakan basis data yang akurat dan aktual mencakup Gambaran riil tentang kondisi pasar rakyat untuk pertimbangan dalam penyusunan kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-28
Diseminasi Hasil
2025-02-28 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-02-28 s.d. 2025-03-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Pasar Rakyat | Pasar permanen yang di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Banyumas | Tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMK-M dengan proses jual beli Barang melalui tawar-menawar. | Tahunan |
| Status Pasar Rakyat SNI | Standar Nasional Indonesia | Standar Nasional Indonesia tentang Pasar Rakyat adalah Standar tentang Pasar Rakyat yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional. tentang Pasar Rakyat adalah Standar tentang Pasar Rakyat yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional. | Tahunan |
| Fasilitas pasar | Fasilitas yang bisa diakses umum d pasar rakyat | Fasilitas yang bisa diakses umum d pasar rakyat meliputi 1. Tempat Cuci Tangan 2. Kamar Mandi 3. Air Bersih 4. Tempat Sampah 5. Lahan Parkir 6. CCTV 7. Alat Pemadam 8. Tempat Bongkat Muatan 9. Listrik 10. Tempat Promosi 11. Tempat Ibadah | Tahunan |
| Jumlah Pedagang pasar | Pedagang pasar | Jumlah pedagang yang ada di ruko, los, kios, toko, dan pelataran | Triwulanan |
| Tipe Pasar | Tipe Pasar | a. Pasar Rakyat tipe A dengan kriteria sebagai berikut: 1) beroperasi setiap hari; 2) memiliki jumlah pedagang paling sedikit 400 (empat ratus) orang; dan 3) memiliki luas lahan paling sedikit 5.000 m2 (lima ribu meter persegi). b. Pasar Rakyat tipe B dengan kriteria sebagai berikut: 1) beroperasi paling sedikit 3 (tiga) hari dalam 1 (satu) pekan; 2) memiliki jumlah pedagang paling sedikit 275 (dua ratus tujuh puluh lima) orang; dan 3) memiliki luas lahan paling sedikit 4.000 m2 (empat ribu meter persegi). c. Pasar Rakyat tipe C dengan kriteria dengan kriteria sebagai berikut: 1) beroperasi paling sedikit 2 (dua) kali dalam 1 (satu) pekan; 2) memiliki jumlah pedagang paling sedikit 200 (dua ratus) orang; dan 3) memiliki luas lahan paling sedikit 3.000 m2 (tiga ribu meter persegi). d. Pasar Rakyat tipe D dengan kriteria sebagai berikut: 1) beroperasi paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) pekan; jdih.banyumaskab.go.id 2) memiliki jumlah pedagang paling sedikit 100 (seratus) orang; dan 3) memiliki luas lahan paling sedikit 2.000 m2 (dua ribu meter persegi). | Tahunan |
| Luas Bangunan Pasar | Luas Bangunan pasar | Luas bangunan pasar adalah luas bangunan di dalam pasar yang terdiri dari ruko, toko, kios, dan los | Tahunan |
| Jenis Pasar | Jenis Pasar | Jenis pasar terdiri dari pasar umum dan pasar khusus | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pasar rakyat
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pasar rakyat di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas
Unit Observasi
Pasar rakyat, pedagang pasar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 28
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pasar rakyat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis pasar terdiri dari pasar umum dan pasar khusus
-
Luas bangunan pasar adalah luas bangunan di dalam pasar yang terdiri dari ruko, toko, kios, dan los
-
Fasilitas yang bisa diakses umum d pasar rakyat meliputi 1. Tempat Cuci Tangan 2. Kamar Mandi 3. Air Bersih 4. Tempat Sampah 5. Lahan Parkir 6. CCTV 7. Alat Pemadam 8. Tempat Bongkat Muatan 9. Listrik 10. Tempat Promosi 11. Tempat Ibadah
-
Pasar Rakyat yang diklasifikasikan atas 4 (empat) tipe Pasar Rakyat yang terdiri atas: a. Pasar Rakyat tipe A dengan kriteria sebagai berikut: 1) beroperasi setiap hari; 2) memiliki jumlah pedagang paling sedikit 400 (empat ratus) orang; dan 3) memiliki luas lahan paling sedikit 5.000 m2 (lima ribu....
-
Standar Nasional Indonesia tentang Pasar Rakyat adalah Standar tentang Pasar Rakyat yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional. tentang Pasar Rakyat adalah Standar tentang Pasar Rakyat yang diterbitkan oleh Badan Standardisasi Nasional.
-
pedagang pasar
-
Tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola oleh pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta, badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik Daerah dapat berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil dan menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi serta UMK-M dengan....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.