Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Sosial Kota Baubau 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Sosial Kota Baubau
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi Penyelenggaradinas sosial
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
jl. Dayanu Ikhsanudin
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kantordinsos85@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Hanarudin, S.Sos., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekeretaris dinas |
| Alamat: | Jl. Dayanu ikhsanudin |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kantordinas85@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelenggaraan Pelayanan Publik Yang Dilaksanakan Oleh Aparatur Pemerintah Dalam Berbagai Sektor Pelayanan, Terutama Yang Menyangkut Hal-hal Sipil Dan Kebutuhan Dasar Masyarakat, Kinerjanya Mash Belum Seperti Yang Diharapkan. Hal Ini Dapat Dibuktikan Antara Lain Masih Banyaknya Pengaduan Atau Keluhan Masyarakat Baik Yang Melalui Surat Pembaca Maupun Media Pengaduan Yang Lainnya Serta Menyangkut Prosedur Yang Berbelit-belit, Kurang Transparan, Kurang Informatif; Kurang Konsisten, Fasilitas Yang Terbatas, Sarana Dan Prasarana Yang Memadai, Suasana Lingkungan Yang Kurang Memadai, Suasana Lingkungan Yang Kurang Nyaman Dan Aman Sehingga Tidak Menjamin Kepastian Hukum, Waktu Dan Biaya Serta Mash Banyak Dijumpai Diskriminatif. Oleh Karena Itu Pelayanan Public Harus Mendapat Perhatian Dan Penanganan Yang Sungguh-sungguh Oleh Semua Aparatur, Karena Merupakan Tugas Dan Fungsi Yang Melekat Pada Setiap Aparatur Yang Memberi Pelayanan Public (public Service) Tingkat Kualitas Kinerja Pelayanan Public Memiliki Dampak (impact) Yang Luas Dalam Berbagai Kehidupan, Terutama Untuk Mencapai Tingkat Kesejahteraan Masyarakat. Oleh Karena Itu Upaya Penyempurnaan Pelayanan Publik (public Service) Harus Dilakukan Secara Terus Menerus Dan Berkesinambungan. Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Harus Dilaksanakan Secara Bersama- Sama, Terpadu, Terprogram, Terarah Dan Konsisten Dengan Memperhatikan Kebutuhan Dan Harapan Masyarakat,sehingga Pelayanan Yang Diberikan Secara Tepat, Cepat, Murah, Terbuka, Sederhana Dan Mudah Dilaksanakan Serta Tidak Diskriminatif. Untuk Mengukur Kinerja Aparatus Di Dinas Sosial Kota Baubau Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat Sekaligus Mendengarkan Dan Menyerap Aspirasi Masyarakat (stakeholder) Perihal Kebutuhan Dan Harapan, Maka Di Adakanlah "survey Indeks Kepuasan Masyarakat"
Tujuan Kegiatan
Survey Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat In Dilakukan Dengan Tujuan Untuk Mengetahui Tingkat Kinerja Aparatur Dinas Sosial Kota Baubau Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Sekaligus Sebagai Wahana Penyerap Aspirasi Masyarakat Baik Yang Berupa Saran, Harapan, Sekaligus Komplain Terhadap Pelayanan Yang Telah Diberikan Selama Ini Untuk Dijadikan Pedoman Kebijakan, Program Dan Strategi Gun Peningkatan Pelayanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Pengumpulan Data
2022-05-01 s.d. 2022-11-15
Pengolahan Data
2022-05-01 s.d. 2022-11-15
Analisis
2022-11-16 s.d. 2022-11-30
Diseminasi Hasil
2022-12-01 s.d. 2022-12-01
Evaluasi
2022-12-15 s.d. 2022-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Prosedur pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberidan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Waktu pelayanan | Waktu | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Biaya / tarif pelayanan | Biaya / tarif pelayanan | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Kompetensi pelaksanaan | Kompetensi | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Perilaku pelaksana | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Sarana prasarana | Sarana prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
| Penanganan pengaduan | pengaduan | Penanganan Pengaduan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 1 Mei 2022 - 15 November 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengunjung Yang Mendapat Layanan Dari Dinas Sosial Kota Baubau
Unit Observasi
Pengunjung Yang Mendapat Layanan Dari Dinas Sosial Kota Baubau
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : tidak dilakukkan pemeriksaan kualitas pengumpulan data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-01;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative
-
Penanganan Pengaduan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberidan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Sarana prasarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek)
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....