Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Supriadi, S.STP. MAP |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Cisadane No 6 Bendo |
| Telepon: | 085646651078 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bapaknyafatkhia@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai pelaksana dan penyelenggara urusan wajib non pelayanan dasar yang merupakan salah satu institusi pelayanan publik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar juga menyelenggarakan layanan kepada masyarakat Kota Blitar. Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar dirasa perlu melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023 untuk menilai, mengevaluasi serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui nilai Indeks Kepuasan Masyarakat atas pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar; 2. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Blitar. 3. Menganalisis hasil Survei Kepuasan Masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-09-09
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-09-09
Pengumpulan Data
2023-09-11 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-10-02 s.d. 2023-10-07
Analisis
2023-10-09 s.d. 2023-10-21
Diseminasi Hasil
2023-10-23 s.d. 2023-10-28
Evaluasi
2023-10-23 s.d. 2023-10-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | - | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2023 |
| Prosedur Pelayanan | - | Prosedur Pelayanan | 2023 |
| Waktu Penyelesaian | - | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Biaya/Tarif Pelayanan | - | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2023 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | - | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 2023 |
| Kompetensi Pelaksana Pelayanan | - | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | 2023 |
| Perilaku Pelaksana Pelayanan | - | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2023 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | - | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2023 |
| Sarana dan Prasarana | - | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan oleh BPPD Kota Blitar
Unit Observasi
Masyarakat yang mendapatkan pelayanan oleh BPPD Kota Blitar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-28;
Digital (softcopy): 2023-10-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan masyarakat dihitung dengan menggunakan "nilai rata-rata tertimbang" masing-masing unsur yang berjumlah 8, setiap unsur pelayanan memiliki penimbang yang sama