Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Petugas Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Seluma 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Petugas Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Seluma
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1705.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Seluma
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kel. Bunga Mas, Kec. Seluma Timur, Kab. Seluma
Telepon: | - |
Faksimile: | - |
Email: | polppdamkar.seluma@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma |
Eselon 2: | Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seluma |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Asia Tulaini, SE |
Jabatan: | Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur |
Alamat: | Kel.Bungamas Kec. Seluma Timur Kab. Seluma |
Telepon: | 081271483053 |
Faksimile: | - |
Email: | tullainiasia@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 dan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837). Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seluma mengumpulkan data jumlah dan cakupan satuan petugas perlindungan masyarakat. Kegiatan ini diperlukan sebagai base data SatPol PP untuk melakukan perencanaan program di masa yang akan datang. Kegiatan ini juga direncanakan berjalan setiap tahun. Dengan metode pengumpulan data melalui kompilasi yang didapat secara bertahap melalui desa dan kecamatan.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan Data Jumlah Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) di Kabupaten Seluma Mengumpulkan Data Jumlah Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang aktif di kabupaten Seluma Mengumpulkan Data Jumlah Petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang dibina di kabupaten Seluma Mengumpulkan Data Jumlah Kelompok Masyarakat yang mengikuti pembinaan Keamanan Lingkungan (Kamling)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-03-07 s.d. 2024-03-31
Desain
2024-04-01 s.d. 2024-04-08
Pengumpulan Data
2024-04-04 s.d. 2024-05-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-07-31
Analisis
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-02 s.d. 2024-12-30
Evaluasi
2024-09-02 s.d. 2024-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Jumlah anggota petugas perlindungan masyarakat | Anggota Linmas | Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. | saat pengumpulan data |
Jumlah Anggota Petugas Perlindungan Masyarakat yang aktif | Anggota Linmas yang aktif | Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan yang masih aktif. | saat pengumpulan data |
Jumlah Anggota Petugas Perlindungan Masyarakat yang dibina | Anggota Linmas yang di bina | Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan pembinaan. | saat pengumpulan data |
Jumlah Kelompok Masyarakat yang Mengikuti Pembinaan Keamanan Keliling | Jumlah kelompok masyarakat yang mengikuti pembinaan pos kamling | Pos kamling adalah singkatan dari pos keamanan keliling. Pos kamling sering juga disebut dengan pos ronda. Kegiatan ini dilakukan oleh warga di lingkungan RT tertentu dan dilakukan secara bergiliran dan terjadwal | saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
BENGKULU | SELUMA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana , serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban....
-
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana , serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban....
-
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana , serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban....
-
Pos kamling adalah singkatan dari pos keamanan keliling. Pos kamling sering juga disebut dengan pos ronda. Kegiatan ini dilakukan oleh warga di lingkungan RT tertentu dan dilakukan secara bergilir dan terjadwal.
Indikator Kegiatan
-
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penangan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana , serta ikut memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban....