Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3278.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letnan Harun No. 1, Sukamulya, Kec. Bungursari, Tasikmalaya, Jawa Barat 46151
| Telepon: | (0265)7292522 |
| Faksimile: | (0265)7292522 |
| Email: | bkpsdm@tasikmalayakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Herdiana, SSTP, MM |
| Jabatan: | Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Data |
| Alamat: | Jln. Letnan Harun No. 1 |
| Telepon: | 02657292522 |
| Faksimile: | (0265)7292522 |
| Email: | bkd.kotatasik@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Amanat UU 5 Tahun 2014 Tentang ASN Bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Harus Terintegrasi Antara Pusat Dengan Daerah. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah 7. Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2011 Tanggal 28 Juni 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Database Pegawai Negeri Sipil; 8. Perlunya Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen ASN Kota Tasikmalaya.
Tujuan Kegiatan
Untuk dapat menyediakan data statistik sektor Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan dapat membantu dan memudahkan para pengambil keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi, serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya dan memberikan kemudahan pelayanan administratif dan informasi kepada masyarakat dengan data yang mutakhir dan akurat bersumber dari data - data BKPSDM Kota Tasikmalaya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Desain
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Pengumpulan Data
2024-04-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-12-04
Diseminasi Hasil
2024-12-05 s.d. 2024-12-20
Evaluasi
2024-12-23 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah ASN | ASN | Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah | 2024 |
| Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) | PNS | Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan | 2024 |
| Jumlah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) | PPPK | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan. | 2024 |
| Jabatan Pegawai Negeri Sipil | PNS | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | 2024 |
| Persentase ASN | ASN | Perbandingan antara jumlah ASN berdasarkan jenis klasifikasi | 2024 |
| Persentase PNS | PNS | Perbandingan antara jumlah PNS terhadap jumlah ASN serta berdasarkan jenis klasifikasinya | 2024 |
| Persentase PPPK | PPPK | Perbandingan antara jumlah PPPK terhadap jumlah ASN serta berdasarkan jenis klasifikasinya | 2024 |
| Jumlah CPNS | CPNS | Calon Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat CPNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan namun belum diangkat menjadi PNS | 2024 |
| Jumlah Pensiunan | Pensiunan | PNS yang memasuki BUP | 2024 |
| Data Bezetting | ASN | Jumlah pegawai yang dimiliki instansi saat ini | 2024 |
| Indeks Sistem Merit dalam Manajemen ASN | Sistem Merit | Indeks Sistem Merit adalah hasil penilaian penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi. | 2024 |
| Indeks Profesionalitas ASN | IP ASN | Indeks profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN yang berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melakukan tugas jabatannya | 2024 |
| Data Hasil Penilaian Kinerja ASN | Penilaian Kinerja | penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai | 2024 |
| Data ASN yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi | Pengembangan Kompetensi | Pengembangan kompetensi merupakan salah satu bagian dari manajemen ASN, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap ASN dalam melaksanakan tugas. Pengembangan kompetensi merupakan hak dan juga kewajiban bagi seluruh ASN, salah satunya di lingkungan Badan Kepegawaian Negara. | 2024 |
| Data Hasil Capaian Kompetensi PNS | Kompetensi | Kompetensi ASN adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan seorang Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas jabatan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Dokumentasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-20;
Digital (softcopy): 2024-12-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan tingkat penerapan sistem merit pada instansi pemerintah.