Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Menara Telepon Seluler (BTS) di Kabupaten Fakfak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Menara Telepon Seluler (BTS) di Kabupaten Fakfak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Fakfak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Yos Sudarso, Kel. Wagom, Distrik Fakfak, Kab. Fakfak
| Telepon: | 082277282184 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fakfakmetadata@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Donald S. H. Wenggi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Maraden Rixcet Tuturop |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik dan Persandian |
| Alamat: | Desa Werba Utara, Distrik Fakfak Barat |
| Telepon: | 082238673772 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@fakfakkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBase Transceiver Station (BTS) atau menara telepon seluler adalah infrastruktur vital dalam jaringan telekomunikasi yang berfungsi sebagai penghubung antara perangkat komunikasi seperti telepon seluler dengan jaringan telekomunikasi yang lebih luas. Keberadaan BTS sangat penting untuk menjamin akses komunikasi yang merata dan berkualitas di berbagai wilayah, termasuk di desa-desa. Pemerataan akses informasi dan teknologi dapat membuka berbagai peluang baru yang mendorong kemajuan pendidikan, ekonomi, dan sosial yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk melihat ketersediaan dan efektivitas BTS di setiap desa, diperlukan data yang komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data BTS akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi jaringan telekomunikasi saat ini, mengidentifikasi wilayah-wilayah yang masih belum terjangkau oleh sinyal telepon seluler, menilai kualitas sinyal dan layanan, mengidentifikasi kebutuhan pembangunan infrastruktur tambahan, serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis data.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-10-31 s.d. 2024-11-29
Desain
2024-10-31 s.d. 2024-11-29
Pengumpulan Data
2024-12-02 s.d. 2024-12-27
Pengolahan Data
2024-12-02 s.d. 2024-12-27
Analisis
2024-12-02 s.d. 2025-01-17
Diseminasi Hasil
2025-01-20 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-01-20 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Distrik | Distrik | Distrik adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, Indonesia, di bawah kabupaten atau kota. Istilah “Distrik” menggantikan “Kecamatan” yang sebelumnya digunakan seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Wilayah ini dipimpin oleh seorang kepala distrik yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah. | 2024 |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/lurah yang berada di bawah koordinasi kepala distrik. | 2024 |
| BTS (Base Transceiver Station)/Menara Telepon Seluler | BTS (Base Transceiver Station)/Menara Telepon Seluler | BTS adalah alat yang berfungsi sebagai pengirim dan penerima (transceiver) sinyal komunikasi seluler. BTS ditandai adanya menara/tower yang dilengkapi antena sebagai perangkat transceiver. Masyarakat umum sering menyebutnya sebagai menara telepon seluler. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| PAPUA BARAT | FAKFAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Daftar register.
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : BTS/menara telepon seluler.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Distrik.
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Distrik.
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
BTS adalah alat yang berfungsi sebagai pengirim dan penerima (transceiver) sinyal komunikasi seluler. BTS ditandai adanya menara/tower yang dilengkapi antena sebagai perangkat transceiver. Masyarakat umum sering menyebutnya sebagai menara telepon seluler.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Distrik adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya, Indonesia, di bawah kabupaten atau kota. Istilah “Distrik” menggantikan “Kecamatan” yang sebelumnya digunakan seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Wilayah ini dipimpin oleh....
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah BTS/menara telepon seluler yang berfungsi terhadap jumlah desa/kelurahan dalam suatu distrik.
-
Banyaknya desa/kelurahan yang terdapat BTS/menara telepon seluler yang berfungi di dalam wilayahnya di suatu distrik.