Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kelompok Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Disuluh di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kelompok Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Disuluh di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
| Telepon: | (021) 3519133 |
| Faksimile: | (021) 3519133 |
| Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Pengembangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan |
| Eselon 2: | Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kelompok Kerja Dukungan Manajemen |
| Alamat: | Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat, Gedung Mina Bahari III Lantai 5 |
| Telepon: | 021-3513287 |
| Faksimile: | - |
| Email: | brsdm@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData kelompok pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang disuluh dapat digunakan untuk perencanaan, pengambilan kebijakan, dan evaluasi kinerja. Data ini diperoleh dari laporan kinerja Penyuluh Perikanan di lapangan, kemudian dilaporkan kepada Sembilan Satuan administrasi pangkal (Satminkal) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan. Ketersediaan data statistik yang berkualitas, tepat waktu, akurat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam era digitalisasi dan Pembangunan kelautan dan perikanan sangat diperlukan terutama dalam menentukan perencanaan kebijakan dan sebagai bahan evaluasi dari kebijakan yang dilaksanakan. Misalnya, dalam penyaluran Bantuan Pemerintah, ketersedian data kelompok pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang disuluh menjadi sangat penting agar Bantuan Pemerintah yang disalurkan tepat sasaran. Data kelompok pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang disuluh juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penghitungan kebutuhan jumlah formasi kebutuhan Penyuluh Perikanan di Indonesia. Data merupakan basis utama dalam perencanaan pembangunan dan penentuan kebijakan. Kebijakan yang dibuat tanpa didasari oleh data yang benar berdampak pada hasil yang kurang optimal. Untuk mendapatkan data yang berkualitas, serangkaian proses harus dilaksanakan, mulai dari pemahaman metode pengumpulan data, pelaksanaan pengumpulan data, pemeriksaan data, proses pengolahan dan pengiriman data. Rangkaian proses tersebut harus dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan dan prinsip pendataan secara nasional serta sesuai dengan waktu yang ditentukan agar data yang dihasilkan dapat diterbitkan lebih cepat.
Tujuan Kegiatan
Data kelompok pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang disuluh memiliki fungsi yang strategis dalam pencapaian sasaran kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan. Melalui kegiatan penyuluhan perikanan diharapkan terjadi perubahan perilaku, dan sikap serta peningkatan kompetensi pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan. Data kelompok pelaku utama/pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang disuluh dan Data Kelompok pelaku utama/pelaku usaha yang dinaikkan kelasnya berkontribusi terhadap penghitungan aspek sosial dan kelembagaan dalam nilai Indeks Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-01 s.d. 2023-12-29
Desain
2023-06-01 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-15
Analisis
2024-04-16 s.d. 2024-04-30
Diseminasi Hasil
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Evaluasi
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kelompok yang Disuluh | Kelompok yang disuluh | Kumpulan para pelaku utama yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, pengolah dan pemasar ikan, petambak garam, dan masyarakat pengawas yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan perikanan yang disebut dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan (Poklahsar), Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). | 3 Bulan |
| Kelas Kemampuan Kelompok | Kelas kelompok | Kelas kemampuan kelompok pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang dinilai berdasarkan penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar, sehingga terdapat 3 kelas kelompok, yaitu Pemula 0-350, Madya 351-650, dan Utama 651-1000 | 3 Bulan |
| Bidang Usaha | Bidang usaha | Jenis kegiatan usaha utama yang dilakukan oleh kelompok, seperti penangkapan ikan, budi daya ikan, pengolahan dan pemasaran ikan, usaha garam rakyat, dan non usaha seperti pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan | 3 Bulan |
| Jumlah Anggota | Jumlah Anggota | Jumlah pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang tergabung dalam kelompok sektor kelautan dan perikanan yang disuluh minimal 10 orang dan maksimal 25 orang | 3 Bulan |
| Alamat Kelompok | Alamat Kelompok | Tempat berkumpulnya para anggota kelompok dalam menyusun rencana usaha, menjalankan kegiatan usahanya, belajar dan berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan yang minimal ditunjukkan dengan nama Desa/Kelurahan | 3 Bulan |
| Nama Penyuluh | Penyuluh Perikanan | Penyuluh Perikanan yang mendampingi kelompok pada suatu wilayah kerja | 3 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) - Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelompok Pelaku Utama Kelautan dan Perikanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-05-31; 2024-08-31; 2024-11-30; 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kelas kemampuan kelompok pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang dinilai berdasarkan penguasaan teknologi, pengorganisasian, skala usaha, kemampuan permodalan, kemitraan/kerjasama, dan akses informasi pasar
-
Kumpulan para pelaku utama/usaha yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama/usaha perikanan.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kelompok atau kumpulan para pelaku utama/pelaku usaha (yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan) yang mendapatkan pendampingan dari penyuluh kelautan dan perikanan.
-
Jumlah Pelaku Utama/Usaha dan Calon Pelaku Utama/Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan yang diberikan pelatihan untuk memberi, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat dan kualifikasi tertentu di bidang kelautan dan perikanan.