| Nama Indikator | Jumlah Kelompok Pelaku Utama/Usaha yang Mendapatkan Pendampingan dari Penyuluh Kelautan dan Perikanan |
| Konsep | Pelaku Usaha Pendampingan Penyuluh Kelautan dan Perikanan
|
| Definisi | Banyaknya kelompok atau kumpulan para pelaku utama/pelaku usaha (yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan) yang mendapatkan pendampingan dari penyuluh kelautan dan perikanan. |
| Interpretasi | Jumlah kelompok pelaku utama/usaha yang mendapatkan pendampingan dari penyuluh kelautan perikanan, digambarkan berdasarkan banyaknya kelaompok pelaku usaha yang mendapatkan bimbingan/pelatihan dari penyuluh dalam rangka meningkatkan kompetensi usaha sektor kelautan dan perikanan |
| Metode Perhitungan | Merupakan akumulasi dari kelompok pelaku utama/usaha yang mendapatkan pendampingan (B) berdasarkan kelas kelompok (i) dan jenis kelompok pelaku usaha (j) |
| Rumus | $Jumlahkelompokdilatih=\sum^3_{i\mathop{=}1}\sum^6_{j\mathop{=}1}B_{ij}$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | kelompok |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Kelas kemampuan kelompok Jenis kelompok pelaku usaha
|
| Level Estimasi | kabupaten/kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kelompok Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Disuluh di Indonesia 2024 |
|---|