Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Petugas Penanggulangan Bencana di Kabupaten Polewali Mandar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Petugas Penanggulangan Bencana di Kabupaten Polewali Mandar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pameran Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat 91314
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd.polewali@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Dr. Hj. Agusnia Hasan Sulur S.P. M.Si |
| Eselon 2: | Drs. H. Aksan Amrullah, M.M. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Makmur, S.Sos., MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi |
| Alamat: | Jl. Pameran, Darma, Polewali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat |
| Telepon: | +6281227715701 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbd@polmankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Petugas Penanggulangan Bencana adalah personel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Mereka bisa berasal dari lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, maupun masyarakat yang dilatih untuk membantu dalam situasi bencana.
Tujuan Kegiatan
Pencegahan dan mitigasi risiko bencana. Penanganan tanggap darurat ketika bencana terjadi. Pemulihan kondisi setelah bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-02 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-06-30
Analisis
2024-07-01 s.d. 2024-08-31
Diseminasi Hasil
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-12-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Petugas | Petugas Penanggulangan Bencana | ersonel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. | 1 Tahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-10-31;
Digital (softcopy): 2024-10-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
personel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana.
Indikator Kegiatan
-
Menurut UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Petugas Penanggulangan Bencana adalah personel yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Mereka bisa....