Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Indikator Sumber Daya Kesehatan di Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Indikator Sumber Daya Kesehatan di Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Jenderal Ahmad Yani No. 44, Giriwono, Wonogiri
| Telepon: | 0273-321043 |
| Faksimile: | 0273-321043 |
| Email: | dinkeswonogiri@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. Setyarini,M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Warsito, SH., MH. |
| Jabatan: | Kepala Bidang SDK |
| Alamat: | Jln. Jenderal Ahmad Yani No. 44, Giriwono, Wonogiri |
| Telepon: | 0273-321043 |
| Faksimile: | 0273-321043 |
| Email: | dinkeswonogiri@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk Menganalisa Jumlah Sumber Daya Kesehatan Di Kabupaten Wonogiri
Tujuan Kegiatan
Mengetahui Rasio Sumber Daya Kesehatan di Kabupaten Wonogiri
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-05 s.d. 2022-12-09
Desain
2022-12-09 s.d. 2022-12-23
Pengumpulan Data
2023-01-03 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-22 s.d. 2024-03-08
Analisis
2024-03-11 s.d. 2024-04-08
Diseminasi Hasil
2024-05-20 s.d. 2024-05-20
Evaluasi
2024-05-24 s.d. 2024-06-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Tenaga Medis | Tenaga Medis | Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| Jumlah Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : Kompilasi Laporan Kesehatan Seluruh Faskes
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Fasilitas Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan rekonsiliasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 43
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-20;
Digital (softcopy): 2024-05-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Yang termasuk tenaga kesehatan adalah dokter, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya.
-
Tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan Jumlah Tenaga Medis terhadap Jumlah Penduduk Suatu Wilayah pada periode waktu tertentu
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang teregistrasi yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR). Setiap tenaga kesehatan hanya dapat memiliki 1 STR profesi di bidang kesehatan.
-
Perbandingan Jumlah Tenaga Kesehatan terhadap Jumlah Penduduk Suatu Wilayah pada periode waktu tertentu
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang berhubungan dengan bidang kedokteran, mencakup dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dan dokter gigi spesialis.