Banyaknya tenaga kesehatan yang teregistrasi yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR). Setiap tenaga kesehatan hanya dapat memiliki 1 STR profesi di bidang kesehatan.
Interpretasi
Jumlah tenaga kesehatan yang teregistrasi yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Tanda Registrasi (STR)
Metode Perhitungan
jumlah STR tenaga kesehatan yang diterbitkan selama 1 (satu) tahun