Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perusahaan Terkait Ketenagakerjaan Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perusahaan Terkait Ketenagakerjaan Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Pemuda 1 Nomor 5 Giripurwo Wonogiri 57612
| Telepon: | (0273) 321029 |
| Faksimile: | (0273) 321029 |
| Email: | nakerwonogirikab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Harmastuti Triatmaja, S.H., M.M |
| Jabatan: | Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja |
| Alamat: | Jl. Pemuda I Nomor 5 Wonogiri |
| Telepon: | (0273) 321029 |
| Faksimile: | (0273) 321029 |
| Email: | nakerwonogirikab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar belakang kegiatan : 1. Penyelesaian Perselisihan Perusahaan adalah adanya perbedaan persepsi mengenai hubungan kerja atau syarat-syarat kerja lainnya. 2. Jumlah perusahaan berskala besar adalah pendataan terkait keberadaan perusahaan-perusahaan yang berskala besar di Kabupaten Wonogiri. 3. Penyelesaian Kasus dengan Perjanjian Bersama (PB) adalah untuk menekan dan menyelesaikan kasus yang terjadi di antara serikat pekerja dengan perusahaan. 4. Jumlah perusahaan yang menerapkan K3 adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan : 1. Penyelesaian Perselisihan Perusahaan bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara pengusaha dan pekerja. 2. Pendataan perusahaan berskala besar untuk mengetahui jumlah perusahaan berskala besar dalam periode waktu tertentu. 3. Penyelesaian Kasus dengan Perjanjian Bersama (PB)memiliki tujuan untuk mengatur baik hak dan kewajiban pengusaha dan serikat pekerja dalam sebuah perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 4. Penerapan K3 di perusahaan bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-30
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-30
Pengumpulan Data
2023-02-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-10
Diseminasi Hasil
2024-01-11 s.d. 2024-01-20
Evaluasi
2024-01-21 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka sengketa pengusaha - pekerja per tahun | Jumlah sengketa pengusaha - pekerja per tahun | Jumlah sengketa pengusaha - pekerja yang terjadi selama satu tahun | 1 tahun |
| Jumlah perusahaan berskala besar di Kabupaten Wonogiri | Jumlah perusahaan berskala besar di Kabupaten Wonogiri | Jumlah perusahaan berskala besar di Kabupaten Wonogiri | 1 tahun |
| Besaran kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) | Jumlah kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) | Jumlah kasus yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) | 1 tahun |
| Jumlah Perusahaan yang menerapkan K3 | Jumlah Perusahaan yang menerapkan K3 | Jumlah Perusahaan yang menerapkan K3 | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CATI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-12;
Digital (softcopy): 2024-02-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
"Perusahaan berskala besar dapat dikatakan sebagai industri besar di mana industri besar merupakan industri yang mempekerjakan paling sedikit 20 (dua puluh) orang Tenaga Kerja dan memiliki Nilai Investasi lebih dari Rp15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). "
-
Jumlah Penyelesaian Perselisihan dalam suatu perusahaan yang diselesaikan dengan Perjanjian Bersama (PB) antara serikat pekerja dengan perusahaan
-
Jumlah Perusahaan yang menerapkan K3
-
Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan....
Indikator Kegiatan
-
Persentase perusahaan yang menerapkan tata kelola kerja yang layak adalah perusahaan yang menerapkan PP/PKB, LKS Bipartit, Struktur Skala Upah, dan terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan