Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Jumlah Kerja Sama di Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Jumlah Kerja Sama di Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kabupaten Nomor 4 Wonogiri
| Telepon: | (0273) 321002 |
| Faksimile: | (0273) 322318 |
| Email: | setda@wonogirikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | F.X Pranata, A.P M.Hum |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Zyqma Idatya Fitha, S.STP.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bagian Pemerintahan |
| Alamat: | Jalan Kabupaten Nomor 4-5 Wonogiri |
| Telepon: | (0273) 321002 |
| Faksimile: | (0273) 322318 |
| Email: | setda@wonogirikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026 pada Tugas dan Fungsi Bagian Pemerintahan yaitu Pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan , otonomi daerah dan kerja sama
Tujuan Kegiatan
Berdasarkan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021-2026 pada tujuan kegiatan disebutkan bahwa Tujuan Sekretariat Daerah yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan SETDA yang baik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Kerjasama yang dilaksanakan | Kerjasama | Usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain ataupun dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan tang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pihak Ketiga dan OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain ataupun dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan tang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik
Indikator Kegiatan
-
Usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain ataupun dengan pihak ketiga dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan tang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik