Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN INFORMASI HARGA PANGAN DAN NERACA BAHAN MAKANAN WILAYAH KABUPATEN KARO 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN INFORMASI HARGA PANGAN DAN NERACA BAHAN MAKANAN WILAYAH KABUPATEN KARO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.1211.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Veteran No. 20 Kabanjahe
Telepon: | 085271267979 |
Faksimile: | - |
Email: | mahasriwita2104@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karo |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Drh. Verysoni Karo-Karo |
Jabatan: | Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan |
Alamat: | Kabanjahe |
Telepon: | 0821 6571 8823 |
Faksimile: | - |
Email: | verysonikaro@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengupayakan terwujudnya ketahanan pangan di kabupaten Karo sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional dan sebagaimana amanat Undang-undang RI nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan Pasal 114 ayat (1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban membangun, menyusun dan mengembangkan sistem informasi pangan yang terintegrasi. Salah satunya melalui Neraca Bahan Makanan yang diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kondisi ketersediaan berbagai bahan pangan di Kabupaten Karo yang mencakup penyediaan, penggunaan hingga ketersediaan pangan untuk dikonsumsi penduduk.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui jumlah penyediaan pangan, penggunaan pangan dan ketersediaan pangan per kapita untuk dikonsumsi penduduk 2. Mengevaluasi pengadaan dan penggunaan pangan 3. Mengevaluasi tingkat ketersediaan pangan berdasarkan rekomendasi Angka Kecukupan Gizi (AKG) dan komposisinya berdasarkan Pola Pangan Harapan (PPH) 4. Bahan perumusan kebijakan pangan dan gizi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-06-21
Desain
2024-06-22 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-07-01 s.d. 2024-07-31
Pengolahan Data
2024-08-01 s.d. 2024-09-12
Analisis
2024-09-17 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-10
Evaluasi
2024-11-11 s.d. 2024-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Produksi Neraca Bahan Makanan | Produksi Pangan seperti padi/palawija; buah-buahan; sayursayuran; perkebunan; peternakan; perikanan | Kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan. | Setahun Sebelumnya |
Konsumsi/ Penggunaan | Nilai konsumsi berdasarkan jenis bahan makanan | Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizinya. | Setahun Sebelumnya |
Ekspor Neraca Bahan Makanan | Nilai Jenis Bahan Makanan yang ada diekspor | Kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar daerah disebut ekspor. | Setahun Sebelumnya |
Perubahan Stok Neraca Bahan Makanan | Stok/Persediaan setiap jenis bahan makanan | Salah satu sumber pasokan untuk mengisi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan dalam daerah | Setahun Sebelumnya |
Penduduk | orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Setahun Sebelumnya |
Impor Neraca Bahan Makanan | Nilai Jenis Bahan Makanan yang ada di impor | Kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar daerah disebut impor | Setahun Sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA UTARA | KARO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KARO, BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN KARO, BULOG KABUPATEN KARO
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-02;
Digital (softcopy): 2024-12-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Salah satu sumber pasokan untuk mengisi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan dalam daerah
-
orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap
-
kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar daerah disebut impor
-
Kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan. seperti seperti padi-padian, makanan berpati, gula, buah biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur, susu, ikan dan minyak dan lemak
-
Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizinya.
-
Kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar daerah disebut ekspor.
Indikator Kegiatan
-
Kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar daerah disebut impor
-
orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap
-
Sejumlah makanan dan minuman yang dikonsumsi seseorang, kelompok, atau penduduk untuk memenuhi kebutuhan gizinya.
-
Kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar daerah disebut ekspor.
-
Salah satu sumber pasokan untuk mengisi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan dalam daerah
-
Kegiatan atau proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau mengubah bentuk pangan. seperti seperti padi-padian, makanan berpati, gula, buah biji berminyak, buah-buahan, sayur-sayuran, daging, telur, susu, ikan dan minyak dan lemak