Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Karo 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Karo
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Karo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Selamet Ketaren No. 9 Kabanjahe
| Telepon: | 081397516781 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkeskaro86@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kesehatan Kabupaten Karo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr.Jasura Pinem, M.Kes |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan |
| Alamat: | Dinas Kesehatan Kabupaten Karo |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskesehatankabupatenkaro@gmaiil.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai amanah dari Permenpan 14 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pemohon yang mengurus verifikasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Tujuan Kegiatan
Menggambarkan kepuasan masyarakat yang datang mengurus verifikasi perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, dari hasil survei diharapkan dapat dilakukan perubahan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-16 s.d. 2024-04-29
Desain
2024-04-29 s.d. 2024-04-30
Pengumpulan Data
2024-05-02 s.d. 2024-08-31
Pengolahan Data
2024-09-02 s.d. 2024-09-06
Analisis
2024-09-09 s.d. 2024-09-12
Diseminasi Hasil
2024-09-13 s.d. 2024-09-19
Evaluasi
2024-09-20 s.d. 2024-09-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan dengan Jenis Pelayanan | Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan | Kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan yang diminta untuk tiap jenis pelayanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan | Kepuasan masyarakat terhadap kemudahan prosedur pelayanan yang disediakan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan | Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan | Kepuasan masyarakat terhadap kecepatan waktu saat pemberian pelayanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kewajaran biaya/tarif | Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif | Kepuasan masyarakat terhadap kewajaran biaya / tarif yang ditentukan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Kepuasan terhadap kesesuaian produk dan hasil | Kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kompetensi kemampuan petugas dalam pelayanan | Kepuasan terhadap kemampuan petugas | Kepuasan masyarakat terhadap kemampuan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Kepuasan terhadap perilaku petugas | Kepuasan masyarakat terhadap perilaku kesopanan dan keramahan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kepuasan terhadap fasilitas pelayanan | Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
| Penanganan dan pengaduan pengguna layanan | Kepuasan terhadap penanganan dan pengaduan pengguna layanan | Kepuasan masyarakat terhadap penanganan dan pengaduan pengguna layanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4 | tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KARO |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Dinas/Lembaga
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-25;
Digital (softcopy): 2024-09-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Kepuasan masyarakat terhadap kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan dan dinilai dalam bentuk range 1-4
-
Kepuasan masyarakat terhadap penangan dan pengaduan pengguna layanan dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4
-
Kepuasan masyarakat terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang tersedia dan dinilai dalam bentuk nilai 1-4
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kepuasan masyarakat terhadap kemampuan petugas yang melayani dan dinilai dalam bentuk range nilai 1-4
Indikator Kegiatan
-
Data dan Informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.