Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Profil Kecamatan Sooko 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Profil Kecamatan Sooko
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3516.042
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Gemekan No.250, Sooko, Gemekan, Kec. Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61361
Telepon: | (0321) 321361 |
Faksimile: | (0321) 321361 |
Email: | sookolimo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | MASLUCHMAN SH.MSi |
Jabatan: | Camat Sooko |
Alamat: | Jalan Bhayangkara 250 Sooko |
Telepon: | (0321) 321361 |
Faksimile: | - |
Email: | sookolimo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebutuhan akan data dan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat Kecamatan Sooko serta pengguna data lainnya sehingga Pemerintah Kecamatan Sooko menyusun profil Kecamatan Sooko Tahun 2024 yang menyediakan informasi yang dibutuhkan dan bersumber dari kompilasi data Administrasi Desa, Kecamatan, BPS, maupun Dinas Instansi terkaitĀ
Tujuan Kegiatan
Menyediakan informasi dan data mengenai Profil Kecamatan Sooko terkait kependudukan maupun data wilayah di kecamatan Sooko
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Desain
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Pengumpulan Data
2024-06-02 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-10-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-17
Evaluasi
2025-01-19 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Geografi | Geografi | Luas Wilayan di Kecamatan Sooko | Tahunan |
Pemerintahan | Pemerintahan | Wilayah administrasi dan keuangan pemerintahan di kecamatan sooko | Tahunan |
Penduduk | Penduduk | Setiap orang baik warga negara indonesia maupun warga negara asing yang bertempat tinggal di wilayah RI dan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Wilayah Kecamatan Sooko
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah Kecamatan Sooko
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dusun adalah bagian dari suatu desa yang meliputi beberapa RT dan sering kali merupakan unit administratif atau wilayah administratif di dalam desa. Dusun biasanya memiliki fungsi dalam hal pengelolaan dan perencanaan pembangunan di tingkat yang lebih lokal.
-
alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat (bersumber dari APBN) kepada setiap desa
-
LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga yang berfungsi untuk mengorganisir dan memberdayakan masyarakat dalam rangka pembangunan desa dan pengembangan potensi lokal. LPM bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
-
Kepala Desa adalah pemimpin tertinggi di tingkat desa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat di desa. Kepala desa merupakan representasi resmi desa dan bertugas untuk mengelola administrasi desa serta mewakili desa dalam hubungan dengan....
-
ukuran atau area geografis suatu wilayah administratif yang diukur dalam satuan luas, biasanya dalam kilometer persegi (km²) atau hektar (ha).
-
Potensi Linmas merujuk pada kemampuan, keterampilan, dan sumber daya manusia yang dimiliki oleh anggota Linmas (Lindung Masyarakat) untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan penanggulangan bencana di tingkat desa atau kelurahan
-
Bantuan Keuangan Desa adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah, dan bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN atau APBD, untuk mendukung berbagai kegiatan di desa. Bantuan ini bisa berupa hibah atau bantuan tidak terikat.
-
organisasi yang bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan di tingkat desa dan kelurahan
-
Definisi: BPD atau Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga perwakilan yang berfungsi untuk menyusun dan membahas kebijakan serta peraturan desa bersama kepala desa
-
Ketinggian rata-rata Desa dari permukaan laut
-
Jarak adalah ruang yang menghubungkan antara dua lokasi atau dua objek. Jarak dihitung dari kantor kecamatan Sooko ke kantor desa
-
RT atau Rukun Tetangga adalah unit terkecil dalam struktur administrasi masyarakat yang terdiri dari sejumlah kepala keluarga (KK) yang tinggal di area geografis yang sama. RT berfungsi sebagai unit organisasi masyarakat di tingkat yang lebih mikro dalam suatu desa atau kelurahan.
-
RW atau Rukun Warga adalah unit administrasi yang lebih besar dibandingkan RT, yang terdiri dari beberapa RT. RW berfungsi sebagai penghubung antara RT dan pemerintah desa atau kelurahan, serta mengkoordinasikan kegiatan yang melibatkan beberapa RT.
-
Perangkat Desa adalah struktur administrasi yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
-
Alokasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah daerah (bersumber dari APBD minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH) kepada setiap desa
-
Keamanan Rakyat, adalah istilah yang merujuk pada upaya atau program-program yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Ini seringkali berhubungan dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan di tingkat lokal.
-
Resimen Mahasiswa, adalah organisasi kemahasiswaan yang berfokus pada pelatihan kepemimpinan, kedisiplinan, dan keterampilan militer bagi mahasiswa. Menwa berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan karakter dan kemampuan mahasiswa dalam konteks kepemimpinan dan pertahanan.
-
Sekretaris Desa adalah pejabat administratif di tingkat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam mengelola administrasi dan operasional pemerintahan desa. Sekretaris desa berfungsi sebagai penghubung antara kepala desa dan perangkat desa lainnya serta bertanggung jawab untuk menyusun dan mengelola....
Indikator Kegiatan
-
persentase luas wilayah desa dibanding dengan luas wilayah kecamatan