Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan Rehabilitasi BNN 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan Rehabilitasi BNN
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.0000.013
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Narkotika Nasional
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. M.T. Haryono No. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur 13630, Indonesia
| Telepon: | +62 (21) 8087-1566 | +62 (21) 8087-1567 |
| Faksimile: | - |
| Email: | callcenter@bnn.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Rehabilitasi |
| Eselon 2: | Direktorat Pascarehabilitasi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Essi Septia Erza, SE |
| Jabatan: | Administrator Kesehatan Ahli Madya |
| Alamat: | Jalan MT Haryono No. 11 Cawang Jakarta Timur |
| Telepon: | +62 (21) 8087-1566 | +62 (21) 8087-1567 |
| Faksimile: | - |
| Email: | essi.septia@bnn.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBNN memiliki 208 fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan dan 8 fasilitas rawat inap termasuk UPT Rehabilitasi yang tersebar di 34 Provinsi. Sebagai salah satu upaya untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat maka perlu dilakukan pengukuran kepuasan penerima layanan melalui survei kepuasan masyarakat. Hal ini sesuai dengan PERMENPAN No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengatur tentang bagaimana sebuah kebijakan yang memiliki dampak positif bagi masyarakat yang mengakses layanan pemerintah. Disamping itu, dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah juga dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas layanan dan melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) penerima layanan rehabilitasi yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi gangguan penggunaan NAPZA.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-03-31
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-04-30
Pengumpulan Data
2022-05-25 s.d. 2022-07-15
Pengolahan Data
2022-07-16 s.d. 2022-07-25
Analisis
2022-07-26 s.d. 2022-07-31
Diseminasi Hasil
2022-08-03 s.d. 2022-08-04
Evaluasi
2022-12-12 s.d. 2022-12-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Saat pencacahan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Saat pencacahan |
| Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | Saat pencacahan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Saat pencacahan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat pencacahan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat pencacahan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat pencacahan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat pencacahan |
| Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Satuan Kerja Wilayah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Seluruh penerima layanan rehabilitasi yang memenuhi kriteria eligibility
Unit Observasi
Penerima Layanan Rehabilitasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 40
Pengumpul data/enumerator: 214
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Provinsi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-08-15;
Digital (softcopy): 2022-08-04;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
Metadata variabel tidak tersedia.Indikator Kegiatan
-
Tolak Ukur untuk menggambarkan persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi