Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga Kebutuhan Pokok Kabupaten Kudus 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga Kebutuhan Pokok Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3319.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perdagangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Mejobo No. 45 Kudus
Telepon: | (0291)4261050 |
Faksimile: | (0291)4261050 |
Email: | dinasdagsarkabkudus@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Dinas Perdagangan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Minan, S.Pd |
Jabatan: | Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen |
Alamat: | Jl Mejobo Nomor 45 Kudus |
Telepon: | 0291 4251050 |
Faksimile: | - |
Email: | fasdagkudus@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka pemantauan harga di pasaran yang terkadang fluktuatif, maka Dinas Perdagangan melakukan kegiatan rutin pendataan harga kebutuhan pokok di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kudus.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kudus.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Desain
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Pengumpulan Data
2024-06-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-06-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-06-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-12-23 s.d. 2024-12-27
Evaluasi
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Barang bahan pokok | bahan pokok | barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat | pada saat pendataan |
Satuan | Satuan | satuan jual bahan pokok yang umum digunakan | pada saat pendataan |
Pasar Tradisional | Pasar Tradisional | pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat, daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat dikatakan pasar dapat dikelola oleh siapa aja dengan tempat usahanya berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat, atau koperasi dengan usaha dan modal yang kecil, serta proses jual belinya melalu tawar menawar. | pada saat pendataan |
Perubahan Harga | Harga | Nilai rupiah dari suatu barang/jas | pada saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TENGAH | KUDUS |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok (Usaha)
Unit Observasi
Pedagang pasar yang menjual bahan kebutuhan pokok (Usaha)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Harga tingkat kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-23;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nilai rupiah dari suatu barang/jasa
-
Pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah pusat, daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dapat dikatakan pasar dapat dikelola oleh siapa aja dengan tempat usahanya berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil,....
-
Barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan skala pemenuhan kebutuhan yang tinggi serta menjadi faktor pendukung kesejahteraan masyarakat
Indikator Kegiatan
-
Perubahan harga komoditas per satuan tertentu di suatu wilayah di antara dua periode waktu terhadap periode awal rentang waktu tersebut. Harga komoditas yang berlaku di suatu wilayah masing-masing dihitung secara rata-rata.