Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Stakeholder Tehadap Layanan Keprotokolan Provinsi Sumatera Barat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Stakeholder Tehadap Layanan Keprotokolan Provinsi Sumatera Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBiro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 51 Padang
| Telepon: | 075131401 |
| Faksimile: | - |
| Email: | biro_humas@sumbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat |
| Eselon 2: | Kepala Biro Administrsai Pimpinan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ade Pratama, S.STP.,M.M |
| Jabatan: | Kabag Protokol |
| Alamat: | Jl. Jendral Sudirman No. 51 |
| Telepon: | 0811663373 |
| Faksimile: | - |
| Email: | biroadpim.sumbarprov@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat dilakukan untuk menghitung dan melihat seberapa besar kualitas layanan dari pegawai Biro Administrasi Pimpinan dalam memberikan layanan Keprotokolan untuk tamu-tamu pimpinan yang berkunjung ke Provinsi Sumatera Barat dan juga untuk memberikan layanan keprotokolan dalam pelaksanaan acara hari-hari besar dan juga dalam memberikan layanan untuk OPD pemerintahan provinsi sumatera barat dan lembaga lainnya. Survey ini dilakukan setiap tahun yang bertujuan untuk melihat seberapa besar perubahan yang telah dilakukan oleh pegawai Biro Administrasi Pimpinan dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian survey kepuasan ini juga menjadi acuan pencapaian kinerja dari Biro Administrasi Pimpinan yaitu dalam memberikan pelayanan keprotokolan pada pimpinan dan tamu pimpinan dan pelaksanaan acara hari besar serta acara-acara yang membutuhkan layanan keprotokolan lingkup provinsi sumatera barat. Pelaksanaan survey ini merupakan penyebaran kuisoner kepada para tamu-tamu pimpinan yang berkunjung ke Provinsi Sumatera Barat serta OPD dan lembaga lainnya yang membutuhkan layanan keprotokolan untuk pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sumatera Barat.
Tujuan Kegiatan
Survey ini dilakukan untuk menghitung indeks kepuasan stakeholder terhadap layanan keprotokolan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-12-28
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-22 s.d. 2024-01-26
Diseminasi Hasil
2024-01-26 s.d. 2024-01-29
Evaluasi
2024-01-29 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan Terhadap Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat Pencacahan |
| Kepuasan Terhadap Sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PADANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Mengisi Kuisoner Sendiri
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Tamu Pimpian yang berkunjung ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, OPD, dan lembaga yang membutuhkan layanan keprotokolan untuk pelaksanaan acara.
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
Indikator Kegiatan
-
Survei Kepuasan Masyarakat untuk menghitung nilai kepuasan pelanggaran dalam menerima layanan yang diberikan oleh Biro Administrasi Pimpinan terhadap tamu-tamu pimpinan dan layanan pelaksanaan acara-acara pimpinan