Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Tapanuli Tengah 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Tapanuli Tengah
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Riduan Hutagalung No. 11
Telepon: | 0631371645 |
Faksimile: | - |
Email: | disdukcapiltapteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | 1.1. Instansi Penyelenggara: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Anastasia Fedora, ST |
Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
Alamat: | Jl. Ridwan Hutagalung No. 11 |
Telepon: | 08126444881 |
Faksimile: | - |
Email: | anastasia.siahaan80@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Dengan Amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perbahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Bahwa Sumber Data Penyususnan Dan Penyajian Data Agregat Kependudukan Kabupaten/kota Berasal Dari Database Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak) Kabupaten/kota Yang Telah Dikonsolidasikan Dan Dibersihkan Oleh Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
Tujuan Kegiatan
Untuk Menampilkan Dan Menyajikan Perkembangan Data Agregat Kependudukan Kabupaten Tapanuli Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-10-31
Desain
2023-10-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-09-30
Diseminasi Hasil
2024-06-01 s.d. 2024-09-30
Evaluasi
2024-09-01 s.d. 2024-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor Induk Kependudukan (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Harian |
Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | Kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarga | Harian |
Akta Kematian | Akta Kematian | Dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) atas peristiwa penting kematian seseorang yang dilaporkan dan mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik | Harian |
Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Dokumen kependudukan, tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan | Harian |
Akta Perceraian | Akta Perceraian | Dokumen kependudukan, tanda bukti perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas peristiwa penting seseorang yang dilaporkan karena adanya perubahan dari status kawin menjadi cerai | Harian |
Akta Perkawinan | Akta Perkawinan | Dokumen kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas peristiwa penting sesorang yang dilaporkan karena perubahan status dari belum kawin menjadi kawin | Harian |
Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Harian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
-
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 45
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-09-30;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Dokumen kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas peristiwa penting sesorang yang dilaporkan karena perubahan status dari belum kawin menjadi kawin
-
Dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) atas peristiwa penting kematian seseorang yang dilaporkan dan mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Dokumen kependudukan, tanda bukti perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas peristiwa penting seseorang yang dilaporkan karena adanya perubahan dari status kawin menjadi cerai
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
Indikator Kegiatan
-
1. Perceraian adalah dalah salah satu Peristiwa Penting atau kejadian yang dialami oleh seseorang yang akan merubah status kewarganegaraannya, perubahan status seseorang dari kawin/nikah menjadi cerai; 2. Akta Perceraian adalah dokumen kependudukan, tanda bukti perceraian yang dikeluarkan oleh Dinas....
-
NIK adalah adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia
-
1. Perkawinan adalah salah satu Peristiwa Penting atau kejadian yang dialami oleh seseorang yang akan merubah status kewarganegaraannya, perubahan status seseorang dari belum kawin menjadi kawin; 2. Kawin tercatat adalah perkawinan yang tercatat dan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil....
-
Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia 2. KTP-elektornik adalah Kartu Tanda Penduduk yang dilengkapi cip yang merupakan identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana
-
1. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. (UU No 52 tahun 2009). 2. Kartu Keluarga (KK) adalah....
-
1. Kelahiran adalah salah satu Peristiwa Penting atau kejadian yang dialami oleh seseorang yang akan merubah status kewarganegaraannya, berupa kelahiran seseorang di suatu wilayan negara; 2. Akta Kelahiran adalah Surat/dokumen kependudukan, tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan....