| Nama Indikator | Jumlah Perkawinan dengan Status Kawin Tercatat |
| Konsep | 1. Perkawinan 2. Kawin tercatat 3. Akta Perkawinan
|
| Definisi | 1. Perkawinan adalah salah satu Peristiwa Penting atau kejadian yang dialami oleh seseorang yang akan merubah status kewarganegaraannya, perubahan status seseorang dari belum kawin menjadi kawin;
2. Kawin tercatat adalah perkawinan yang tercatat dan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kantor Urusan Agama dengan dibuktikan adanya Surat Nikah atau Akta Perkawinan;
3. akta perkawinan adalah dokumen kependudukan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atas periswtiwa penting sesorang yang dilaporkan karena perubahan status dari belum kawin menjadi kawin. |
| Interpretasi | Jumlah Perkawinan dengan Status Kawin Tercatat |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan seluruh Perkawinan dengan Status Kawin Tercatat |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Jiwa |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Akta Perkawinan
|
| Level Estimasi | Desa |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 |
|---|