Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus di Kabupaten Jepara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus di Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kartini No 44 , Panggang, Kec. Jepara, Kab. Jepara
| Telepon: | (0291) 591427 |
| Faksimile: | (0291) 591427 |
| Email: | dinkeskabjepara@yahoo.co.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Eko Cahyo Puspeno |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit |
| Alamat: | Jl. Kartini No. 44 Jepara |
| Telepon: | 0291591427 |
| Faksimile: | 0291591427 |
| Email: | dinkeskabjepara@yahoo.co.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Manajemen Kesehatan Suatu Informasi Dibutuhkan Untuk Memantau Kemajuan Pelaksanaan Program Kesehatan, Mengevauasi Hasil Intervensi Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Program Dan Alokasi Sumber Daya Kesehatan Termasuk Didalamanya Pelayanan Kesehatan Pada Penderita Diabetes Melitus.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya Informasi Terkini Mengenai Pelayanan Kesehatan Pada Penderita Diabetes Melitus Di Kabupaten Jepara
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-29
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Analisis
2025-02-03 s.d. 2025-03-31
Diseminasi Hasil
2025-04-01 s.d. 2025-06-30
Evaluasi
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar | Pelayanan Kesehatan | Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan rujukan jika diperlukan. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-04-15;
Digital (softcopy): 2025-04-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan....
Indikator Kegiatan
-
Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder meliputi: 1. Pengukuran gula darah dilakukan minimal satu kali sebulan di fasilitas pelayanan kesehatan; 2. Edukasi perubahan gaya hidup dan/atau nutrisi; 3. Melakukan....