Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KOTA SURAKARTA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.016
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Jend. Sudirman, No. 2, Kampung Baru, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133
| Telepon: | (0271) 641461 |
| Faksimile: | (0271) 644308 |
| Email: | skaorganisasi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | RETNO ARIFINGTYAS, S.H. |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Surakarta |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman, No. 2, Kampung Baru, Kec. Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133 |
| Telepon: | (0271) 641461 |
| Faksimile: | (0271) 644308 |
| Email: | skaorganisasi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun”. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan persepsi dan umpan balik dari masyarakat sehingga dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus terhadap unsur pelayanan yang kurang sehingga mampu dilakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-16 s.d. 2024-04-23
Desain
2024-04-16 s.d. 2024-04-23
Pengumpulan Data
2024-04-24 s.d. 2024-06-27
Pengolahan Data
2024-06-28 s.d. 2024-06-28
Analisis
2024-06-28 s.d. 2024-07-02
Diseminasi Hasil
2024-07-03 s.d. 2024-07-07
Evaluasi
2024-07-08 s.d. 2024-07-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kepuasan pengguna layanan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan | Persyaratan Pelayanan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 3 Bulan tahun berjalan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Kepuasan pengguna layanan terhadap kemudahan Sistem, Mekanisme, dan Prosedur untuk mendapat pelayanan dan menyampaikan aduan | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 3 Bulan tahun berjalan |
| Waktu penyelesaian | Kepuasan pengguna layanan terhadap kecepatan waktu penyelesaian layanan | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 3 Bulan tahun berjalan |
| Biaya atau tarif | Kepuasan pengguna layanan terhadap kesesuaian biaya atau tarif untuk mengurus atau mendapatkan layanan. | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 3 Bulan tahun berjalan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kepuasan pengguna layanan terhadap kesesuaian produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 3 Bulan tahun berjalan |
| Kompetensi Pelaksana | Kepuasan pengguna layanan terhadap kompetensi pelaksana dalam memberi pelayanan | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 3 Bulan tahun berjalan |
| Perilaku Pelaksana | Kepuasan pengguna layanan terhadap kesopanan dan keramahan petugas selama memberi pelayanan | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas memberikan pelayanan. | 3 Bulan tahun berjalan |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Kepuasan pengguna layanan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 3 Bulan tahun berjalan |
| Sarana dan Prasarana | Kepuasan pengguna layanan terhadap kualitas sarana dan prasarana pelayanan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu proses (usaha, pembangunan proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak. | 3 Bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Unit Kerja
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Unit Kerja
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-04;
Digital (softcopy): 2024-07-04;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keteguhan sikap petugas layanan untuk tidak melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan seperti penundaan berlarut, ketidakjelasan prosedur, pungutan liar, pelayanan yang diskriminatif serta menerima suap/gratifikasi
-
Kecukupan informasi mengenai standar pelayanan yang diterima pengguna layanan, meliputi persyaratan, prosedur, biaya, waktu, produk pelayanan, dan sarana pengaduan atas keluhan pelayanan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas memberikan pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggara suatu proses (usaha, pembangunan proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak.
-
Persyaratan Pelayanan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.