Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat BKPSDM Kota Tangerang Selatan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat BKPSDM Kota Tangerang Selatan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Maruga 1
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pepbkpp@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kota Tangerang Selatan |
| Eselon 2: | BKPSDM Kota Tangerang Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhamad Irlandy Nopan, S.STP |
| Jabatan: | Sekretaris BKPSDM |
| Alamat: | Jl. Maruga 1 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pepbkpp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat unit penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggaraan pelayanan publik wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal satu kali setahun. Survei kepuasan Pelayanan ini dilakukan terhadap unit penyelenggaraan pelayanan dengan menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan. Survei kepuasan masyarakat (SKM) adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik. Kemudian, unit pelayanan publik adalah unit kerja/ kantor pelayanan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung memberikan pelayanan kepada penerima pelayanan. Sedangkan, unsur survei kepuasan masyarakat adalah faktor dan aspek yang dijadikan pengukuran kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik (PermenpanRB 2014). Pembangunan pada urusan komunikasi dan informatika memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah. Teknologi informasi dan komunikasi berkembang sangat pesat akan membuka peluang dan tantangan untuk menciptakan, mengakses, mengolah, dan memanfaatkan informasi secara tepat dan akurat. Informasi menjadi suatu komoditi yang sangat berharga bagi suatu daerah untuk dikuasai dalam rangka meningkatkan daya saing suatu organisasi (termasuk pemerintah daerah) secara berkelanjutan di era globalisasi. Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam memenuhi upaya tersebut diperlukan peningkatan dan pengembangan berbagai macam cara agar pelayanan yang diberikan tepat, jelas dan nyata sehingga pemberian pelayanan dapat berlangsung secara efisien, efektif, transparan, bersih dan bertanggungjawab. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tangerang Selatan melakukan perubahan pola pikir ke arah perencanaan dan penetapan prioritas pembangunan dan pengembangan sarana prasarana teknologi informasi secara efektif untuk menunjang pelayanan publik dengan mengembangkan e-government agar informasi dan layanan publik dapat secara mudah diakses secara online, mengoptimalkan e-procurement, dan pelayanan multimedia center untuk memudahkan dalam mengakses informasi kepegawain melalui internet .
Tujuan Kegiatan
Tujuan penyusunan dokumen survei kepuasan pelayanan manajeman ASN BKPSDM Kota Tangerang Selatan adalah sebagai berikut: 1. Menetapkan survei kepuasan pelayanan sebagai hasil penilaian terhadap kinerja dinas dalam hal pelayanan 2. Memberikan pedoman sebagai bahan evaluasi peningkatan kinerja BKPSDM Kota Tangerang Selatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-18 s.d. 2023-10-25
Desain
2023-10-28 s.d. 2023-11-04
Pengumpulan Data
2023-11-05 s.d. 2023-11-12
Pengolahan Data
2023-11-13 s.d. 2023-11-19
Analisis
2023-11-20 s.d. 2023-11-26
Diseminasi Hasil
2023-11-27 s.d. 2023-12-02
Evaluasi
2023-12-03 s.d. 2023-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.( K00704) | 2023 |
| Pendidikan | Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda sekolah (ijaah). (K00706) | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan | Prosedur | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan | Waktu | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan | Biaya | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan | Produk | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksanan adalah tingkat keahlian dan keterampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/ menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Perilaku | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dengan baik dan peduli terhadap keluhan konsumen | 2023 |
| Tingkat Kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan | Tindak lanjut | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan | 2023 |
| Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan | Sarana | Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Unit Observasi
Pegawai Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : BKPSDM Kota Tangerang Selatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-23;
Digital (softcopy): 2023-12-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.