Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Perumahan Layak Huni dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Gianyar 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Perumahan Layak Huni dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.5104.030
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Manik No. 8 Gianyar
| Telepon: | (0361) 944123 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kantordpkpgianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Made Darma Darsitha, ST., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kawasan Permukiman |
| Alamat: | Jl. Manik no.8 , Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar |
| Telepon: | (0361) 944123 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kantordpkpgianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetersediaan rumah layak huni dan kondisi permukiman yang sehat merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat serta indikator penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Namun, di beberapa wilayah masih terdapat rumah tidak layak huni dan kawasan permukiman kumuh yang membutuhkan perhatian dan penanganan. Di Kabupaten Gianyar, data mengenai jumlah rumah layak huni, rumah tidak layak huni, kawasan permukiman kumuh, luas kawasan kumuh, serta jumlah rumah tangga yang tinggal di kawasan kumuh sangat diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan perumahan serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Perumahan Layak Huni dan Permukiman Kumuh untuk menghimpun, menata, dan menyajikan data secara sistematis sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam upaya penanggulangan kawasan kumuh serta peningkatan jumlah rumah layak huni di Kabupaten Gianyar.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui informasi berkaitan dengan Rumah Layak Huni dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Gianyar. Yakni terdiri dari informasi Jumlah Rumah Layak Huni, Jumlah Rumah Tidak Layak Huni, Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh, Luas Kawasan Permukiman Kumuh, dan Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Permukiman Kumuh.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Layak Huni | Rumah Layak Huni | rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, dan kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuni | Setahun |
| Jumlah Rumah Tidak Layak Huni | Rumah Tidak Layak Huni | rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni | Setahun |
| Jumlah Kawasan Permukiman Kumuh | Permukiman Kumuh | permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat | Setahun |
| Luas Kawasan Permukiman Kumuh | Permukiman Kumuh | permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat | Setahun |
| Jumlah Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Permukiman Kumuh | Permukiman Kumuh | permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat | Setahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Sistem informasi perencanaan daerah
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rumah tangga yang tidak memiliki akses air minum layak, tidak memiliki akses sanitasi layak, tidak memenuhi ketahanan bangunan, dan tidak memenuhi kecukupan luas tempat tinggal (kurang dari 7,2 m2 per kapita). Rumah tangga termasuk rumah tangga kumuh jika mengalami keempat komponen tersebut dengan bobot:....
-
Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran....
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3....
-
Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran....
-
Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki....
Indikator Kegiatan
-
Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3....
-
Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran....
-
Rumah tangga yang tidak memiliki akses air minum layak, tidak memiliki akses sanitasi layak, tidak memenuhi ketahanan bangunan, dan tidak memenuhi kecukupan luas tempat tinggal (kurang dari 7,2 m2 per kapita). Rumah tangga termasuk rumah tangga kumuh jika mengalami keempat komponen tersebut dengan bobot:....
-
Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Permukiman kumuh biasanya berada di lokasi marjinal (tidak boleh dijadikan sebagai tempat tinggal) misalnya bantaran....
-
Hunian layak memiliki 4 (empat) kriteria yang diwajibkan terpenuhi kelayakannya dan 2 (dua) kriteria yang akan terus dikawal adalah sebagai berikut 1. ketahanan bangunan (durabel housing); 2. kecukupan luas tempat tinggal (sufficient living space) yaitu luas lantai perkapita minimal 7,2 m2; 3. memiliki....