| Definisi | Rumah tangga yang tidak memiliki akses air minum layak, tidak memiliki akses sanitasi layak, tidak memenuhi ketahanan bangunan, dan tidak memenuhi kecukupan luas tempat tinggal (kurang dari 7,2 m2 per kapita). Rumah tangga termasuk rumah tangga kumuh jika mengalami keempat komponen tersebut dengan bobot: tidak memiliki akses air minum layak (0,15), tidak memiliki akses sanitasi layak (0,15), tidak memenuhi ketahanan bangunan (0,35), dan tidak memenuhi kecukupan luas tempat tinggal (0,35). |