Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Pendidikan Kota Metro 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Pendidikan Kota Metro
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ki Hajar Dewantara Iringmulyo, Metro Timur
| Telepon: | 072541549 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbudmetro2020@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Deddy Hasmara, S. STP., M. Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro |
| Alamat: | Jl. Ki Hajar Dewantara. Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Kota Metro, Lampung. 34112 |
| Telepon: | 081279111187 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hanyaperencanaan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan salah satu tujuan negara yang memiliki arti sangat luas dan membutuhkan kesungguhan dalam mencapainya. Untuk itu dalam upaya mewujudkan masyarakat yang cerdas tentunya harus didukung dengan sistem yang jelas. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan satu aturan yang jelas tentang bagaimana pendidikan di Negara Republik Indonesia dilaksanakan untuk melahirkan generasi-generasi bangsa yang cerdas. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro mempunyai tugas dan kewajiban Membantu Walikota dalam bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan orientasi turut serta mensukseskan pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Kota Metro Tahun 2021 -2026 yaitu : “Terwujudnya Kota Metro Berpendidikan, Sehat, Sejahtera, dan Berbudaya”. Guna mewujudkan Visi tersebut, Pemerintah Kota Metro melaksanakan Misi sebagai berikut: 1. Mewujudkan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing di tingkat nasional dan global dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan. 2. Mewujudkan masyarakat sehat jasmani, rohani, dan sehat secara sosial. 3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik secara efektif, efisien, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan. 4. Meningkatkan masyarakat produktif, berdaya saing dalam bidang teknologi, inovasi dan ekonomi kreatif. 5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), terhormat, dan bermartabat. Memperhatikan hal tersebut, maka Misi pembangunan daerah yang terkait dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro tertuang pada Misi Ke-1 yaitu ”Mewujudkan kualitas pendidikan dan kebudayaan yang berdaya saing di tingkat nasional dan global dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan”.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum disusunnya Profil Pendidikan adalah untuk menghasilkan data dan informasi yang terintegrasi antara data pendidikan dengan data non pendidikan yang dapat digunakan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bidang pendidikan dan sektor terkait lainnya. Tujuan khususnya adalah: 1. untuk mengetahui kinerja Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Non Formal, ketenagaan serta Kebudayaan di Kota Metro. 2. Masalah yang dihadapi sebagai bahan perencanaan yang menyangkut pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta manajemen pendidikan yang dijadikan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan seperti penyusunan perencanaan pembangunan wilayah, perencanaan pembangunan pendidikan, penyusunan kebijakan operasional pendidikan, dan informasi bagi pihak yang memerlukan khususnya informasi pendidikan di Kota Metro.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-01 s.d. 2023-05-15
Desain
2023-05-16 s.d. 2023-05-31
Pengumpulan Data
2023-06-01 s.d. 2023-07-31
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-30
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Satuan Pendidikan | Satuan Pendidikan | Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Peserta Didik | Peserta Didik | Anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu | Setahun yang lalu |
| Angka Partisipasi Kasar (APK) | Angka Partisipasi Kasar (APK) | Rasio jumlah siswa, berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu. | Setahun yang lalu |
| Angka Partisipasi Murni (APM) | Angka Partisipasi Murni (APM) | Perbandingan antara siswa usia sekolah tertentu pada jenjang pendidikan dengan penduduk usia yang sesuai dan dinyatakan dalam presentase. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Guru | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Ruang Kelas | Ruang Kelas | Suatu ruangan di dalam bangunan sekolah atau kampus, yang berfungsi sebagai tempat untuk kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) | Setahun yang lalu |
| Jumlah Perpustakaan | Perpustakaan | Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | KOTA METRO |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : DATABASE DAPODIK
Sarana Pengumpulan Data
Mail, Lainnya : DATABASE DAPODIK
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : By Phone
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-20;
Digital (softcopy): 2023-11-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
PP No. 1 Tahun 2022 memberikan kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercapai sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya....
-
Tahap yang berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembagan para peserta didik, keluasaan bahan pengajaran, dan tujuan pendidikan yang dicantumkan dalam kurikulum pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP)
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Nomor unik bagi peserta didik sebagai identitas dalam mengawali dan/atau pernah mengikuti proses pembelajaran pada Satuan Pendidikan yang telah memiliki NPSN yang berfungsi sebagai nomor identitas peserta didik.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan menengah pertama yang meliputi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) baik swasta maupun negeri.
-
Banyaknya satuan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar yang meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik swasta maupun negeri.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Dasar (SPK SD), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya ruang kelas di satuan pendidikan pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP), di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya pendidik (guru) yang mengajar di satuan pendidikan di suatu wilayah pada waktu tertentu.