Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman No. 175 , Purbalingga Wetan
| Telepon: | 0281-891334 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@purbalinggakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi |
| Alamat: | Jl. Jenderal Sudirman No. 175, Purbalingga Wetan |
| Telepon: | (0281) 891334 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki peran dan tanggung jawab dalam pemerintah daerah yaitu melaksanakan fungsi administrasi kepegawaian serta pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga Pasal 4. Data PNS merupakan aset yang sangat penting dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pembangunan di tingkat daerah. Oleh karena itu, diperlukan upaya maksimal untuk menyusun, mengelola, dan mengkompilasi data PNS secara efisien dan akurat. Seiring berjalannya waktu, perubahan status kepegawaian seperti mutasi, promosi, atau pemberhentian dapat berdampak pada akurasi data Kepegawaian. Kompilasi data bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang dimiliki pemerintah daerah terkait dengan PNS adalah akurat dan up-to-date. Melalui kompilasi data, diharapkan dapat dilakukan analisis lebih lanjut terkait dengan distribusi, kualifikasi, dan kompetensi PNS, sehingga dapat diambil kebijakan yang mendukung optimalisasi manajemen sumber daya manusia di Kabupaten Purbalingga. Dengan memiliki data PNS yang akurat, pemerintah daerah dapat merancang dan melaksanakan program pelayanan publik yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
a) Pemutakhiran data yang akurat. b) Optimalisasi manajemen sumber daya manusia. c) Peningkatan transparansi dan akuntabilitas. d) Menjamin ketersediaan data yang dibutuhkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-01-20
Desain
2023-01-21 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-01-21 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-05
Analisis
2024-01-06 s.d. 2024-01-06
Diseminasi Hasil
2024-01-07 s.d. 2024-01-07
Evaluasi
2024-01-08 s.d. 2024-01-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| CPNS | Calon Pegawai Negeri Sipil | Warga Negara Indonesia yang melamar, lulus seleksi, dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | 31 Desember 2023 |
| PNS Berdasarkan Jenis Kelamin | Pegawai Negeri Sipil | Pengelompokkan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan jenis kelamin. | 31 Desember 2023 |
| PNS Berdasarkan Golongan | Pegawai Negeri Sipil | Pengelompokkan PNS yang dibagi berdasarkan tingkat atau kedudukan seorang PNS berdasarkan jabatan dalam rangkaian sistem kepegawaian sebagai dasar untuk penggajian. Kenaikan pangkat seorang PNS merupakan sebuah penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdiannya kepada negara. Kenaikan pangkat ada dua jenis, yaitu reguler dan kenaikan pangkat pilihan. | 31 Desember 2023 |
| PNS Berdasarkan Jabatan | Pegawai Negeri Sipil | Pengelompokkan PNS berdasarkan jabatan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten. | 31 Desember 2023 |
| PNS Berdasarkan Pendidikan | Pegawai Negeri Sipil | Pengelompokkan PNS berdasarkan pendidikan terkahir yang ditamatkan. | 31 Desember 2023 |
| PNS Pensiun | Pegawai Negeri Sipil | PNS Kabupaten Purbalingga yang telah mengajukan pengunduran diri dari ASN yang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. | 31 Desember 2023 |
| Mutasi Masuk | Mutasi Masuk | Perpindahan PNS yang masuk ke instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2023 |
| Mutasi Keluar | Mutasi Keluar | Perpindahan PNS yang keluar dari instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga. | 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-10;
Data Mikro: -