Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Statistik Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Statistik Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Medan Merdeka Barat No. 17, RT/RW 02/03, Gambir, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
| Telepon: | Whatsapp Contact Center : 0811-895-6767 |
| Faksimile: | - |
| Email: | info@kemenparekraf.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Ni Wayan Giri Adyani |
| Eselon 2: | Norman Sasono |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Siti Qomariana |
| Jabatan: | Pranata Komputer Ahli Madya |
| Alamat: | Lt. 21 Jl. Medan Merdeka Barat No.17-19, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110 |
| Telepon: | 0811846806 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pusdatin@kemenparekraf.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pariwisata dan ekonomi kreatif memiliki peran signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik terhadap nilai tambah, penghasil devisa, maupun sebagai pencipta lapangan kerja dan pemberdayaan masyarakat. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berpotensi untuk menjadi lokomotif peningkatan penyerapan tenaga kerja dikarenakan merupakan industri padat karya, yang berlandaskan keterampilan, profesionalisme kerja, dan kreativitas sumber daya manusia yang dapat meningkat tinggi seiring dengan berkembangnya industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Dalam usaha untuk meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, ketersediaan data menjadi salah satu tantangan sekaligus kebutuhan bagi Pemerintah dan pelaku usaha dalam mendongkrak pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif. Ketersediaan data secara berkala dibutuhkan guna menyiapkan langkah strategis, demi terciptanya peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja di semua bidang. Data dan informasi pariwisata dan ekonomi kreatif sangat penting sebagai landasan pengambilan kebijakan terutama dalam akselerasi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Jumlah tenaga kerja pariwisata dan tenaga kerja ekonomi kreatif merupakan lndikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dari salah satu Sasaran Strategis (SS) Kemenparekraf/Baparekraf dalam Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024, yaitu meningkatnya kapabilitas SDM kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Publikasi Statistik Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dipergunakan untuk penyusunan kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-01 s.d. 2023-04-30
Desain
2023-05-01 s.d. 2023-05-07
Pengumpulan Data
2023-05-08 s.d. 2023-05-14
Pengolahan Data
2023-05-15 s.d. 2023-08-13
Analisis
2023-07-01 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Subsektor Pariwisata | Kepariwisataan | Cakupan aktivitas industri pariwisata yang terdiri dari 12 aktivitas yang diklasifikasi berdasarkan The International Recommendations for Tourism Statistics 2008 yang dikeluarkan oleh UNWTO. | Setahun yang lalu |
| Subsektor Ekonomi Kreatif | Ekonomi Kreatif | Ruang lingkup sektor ekonomi kreatif yang dibagi menjadi 16 subsektor. | Setahun yang lalu |
| Kategori Generasi | Umur/Usia | Kategorisasi umur penduduk usia kerja diatas 15 tahun yang dikelompokan berdasarkan tahun lahir | Setahun yang lalu |
| Kelompok Umur | Umur/Usia | Umur penduduk usia kerja diatas 15 tahun yang dikelompokan menjadi 4 kategori | Setahun yang lalu |
| Tingkat Pendidikan | Pendidikan Formal | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) yang dibagi menjadi 3 kategori | Setahun yang lalu |
| Status Pekerjaan | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) dan Ketenagakerjaan | Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan | Setahun yang lalu |
| Kegiatan Formal/Informal | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) dan Ketenagakerjaan | Pengelompokan lanjutan status pekerjaan yang dilihat dari status tenaga kerja tersebut dalam memperoleh pendapatan, perlindungan fisik dan ekonomi, serta jaminan sosial. | Setahun yang lalu |
| Jenis Pekerjaan | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) dan Ketenagakerjaan | macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. Jenis pekerjaan pada publikasi ini didasarkan pada Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia (KBJI) 2014 yang mengacu kepada International Standard Classification of Occupations (ISCO) Tahun 2008. | Setahun yang lalu |
| Kategori White/Blue collar | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) dan Ketenagakerjaan | Penentuan penduduk yang bekerja sebagai White/Blue collar dilihat berdasarkan kategori-kategori pada jenis pekerjaan. White Collar adalah karyawan yang melakukan pekerjaan administratif di kantor dan memiliki gaji dengan tarif yang tetap sedangkan Blue Collar adalah karyawan yang melakukan jenis pekerjaan manual dan mendapat upah per jam atau harian | Setahun yang lalu |
| Jam Kerja | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja), Ketenagakerjaan, dan Jam Kerja | Jangka waktu yang dinyatakan dalam satuan jam, digunakan untuk bekerja / melakukan kegiatan usaha (tidak termasuk istirahat resmi) dimulai dari menyiapkan pekerjaan sampai selesai dalam sehari | Setahun yang lalu |
| Jam Kerja Berlebih | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja), Ketenagakerjaan, dan Jam Kerja | Seseorang yang bekerja di atas jam kerja normal (48 jam) dalam seminggu. | Setahun yang lalu |
| Setengah Pengangguran | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja), Ketenagakerjaan, dan Jam Kerja | mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam dalam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau menerima pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa). | Setahun yang lalu |
| Home-Based Worker | Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) dan Ketenagakerjaan | disebut juga pekerja berbasis rumahan merujuk pada dua jenis pekerja yang melaksanakan pekerjaan berbayar di sekitar rumah mereka yaitu Pekerja rumahan: Pekerja subkontrak yang dependen yang bekerja secaralangsung atau tidak langsung untuk pemberi kerja atau perantaranya, biasanya secara borongan–yang juga dikenal sebagai pekerja borongan, pekerja luar atau pekerja dalam sistem putting-out dan Pekerja wiraswasta yang mandiri: Pekerja independen yang merancang, memproduksi dan memasarkan produk mereka sendiri tetapi tidak bisa dianggap menjalankan usaha kecil. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : BPS
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : tidak dilakukan pemeriksaan kualitas pengumpulan data dikarenakan data mentah hasil sakernas BPS dianggap sudah bersih dan final
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-01;
Digital (softcopy): 2023-12-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu unit usaha/kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penentuan penduduk yang bekerja sebagai White/Blue collar dilihat berdasarkan kategori-kategori pada jenis pekerjaan. White Collar adalah karyawan yang melakukan pekerjaan administratif di kantor dan memiliki gaji dengan tarif yang tetap sedangkan Blue Collar adalah karyawan yang melakukan jenis pekerjaan....
-
Umur penduduk usia kerja diatas 15 tahun yang dikelompokan menjadi 4 kategori
-
disebut juga pekerja berbasis rumahan merujuk pada dua jenis pekerja yang melaksanakan pekerjaan berbayar di sekitar rumah mereka yaitu Pekerja rumahan: Pekerja subkontrak yang dependen yang bekerja secaralangsung atau tidak langsung untuk pemberi kerja atau perantaranya, biasanya secara borongan–yang....
-
mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam dalam seminggu), dan masih mencari pekerjaan atau menerima pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru (dahulu disebut setengah pengangguran terpaksa).
-
Pengelompokan lanjutan status pekerjaan yang dilihat dari status tenaga kerja tersebut dalam memperoleh pendapatan, perlindungan fisik dan ekonomi, serta jaminan sosial.
-
Cakupan aktivitas industri pariwisata yang terdiri dari 12 aktivitas yang diklasifikasi berdasarkan The International Recommendations for Tourism Statistics 2008 yang dikeluarkan oleh UNWTO.
-
macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerja. Jenis pekerjaan pada publikasi ini didasarkan pada Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia (KBJI) 2014 yang mengacu kepada International Standard Classification of....
-
Kategorisasi umur penduduk usia kerja diatas 15 tahun yang dikelompokan berdasarkan tahun lahir
-
Seseorang yang bekerja di atas jam kerja normal (48 jam) dalam seminggu.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) yang dibagi menjadi 3 kategori
-
Jangka waktu yang dinyatakan dalam satuan jam, digunakan untuk bekerja / melakukan kegiatan usaha (tidak termasuk istirahat resmi) dimulai dari menyiapkan pekerjaan sampai selesai dalam sehari
-
Ruang lingkup sektor ekonomi kreatif yang dibagi menjadi 16 subsektor.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara tenaga kerja di sektor pariwisata dengan total tenaga kerja di semua sektor (nasional)
-
Banyaknya tenaga kerja atau orang yang bekerja di sektor ekonomi kreatif.
-
Banyaknya tenaga kerja atau penduduk bekerja gabungan dari sektor pariwisata yang terdiri dari 12 aktivitas industri pariwata dengan penduduk bekerja dari sektor ekonomi kreatif yang terdiri dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang dihitung tanpa ada irisan diantara kedua sektor tersebut. Cakupan aktivitas....
-
Banyaknya orang yang bekerja di sektor pariwisata.
-
Perbandingan antara tenaga kerja gabungan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (tanpa ada duplikasi/irisan) dengan total tenaga kerja di semua sektor (nasional)
-
Perbandingan antara tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif dengan total tenaga kerja di semua sektor (nasional)