Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Tenaga Kerja Gabungan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
| Nama Indikator | Jumlah Tenaga Kerja Gabungan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
|---|---|
| Konsep | Kepariwisataan Tenaga Kerja (Penduduk Bekerja) Ekonomi Kreatif Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) |
| Definisi | Banyaknya tenaga kerja atau penduduk bekerja gabungan dari sektor pariwisata yang terdiri dari 12 aktivitas industri pariwata dengan penduduk bekerja dari sektor ekonomi kreatif yang terdiri dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang dihitung tanpa ada irisan diantara kedua sektor tersebut. Cakupan aktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diklasifikasi berdasarkan KBLI. |
| Interpretasi | Semakin tinggi jumlah tenaga kerja pariwisata dan ekonomi kreatif maka semakin tinggi serapan tenaga kerja pariwisata dan ekonomi kreatif secara nasional |
| Metode Perhitungan | Unit analisis yang digunakan dalam perhitungan menggunakan raw data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. Selanjutnya melakukan pembentukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai cakupan aktivitas masing-masing sektor berdasarkan KBLI dan mengidentifikasi KBLI yang beririsan diantara kedua sektor tersebut untuk dieliminasi sehingga tidak duplikasi. |
| Rumus | $TKPE=(P+E)-I$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kelamin Status Pekerjaan |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tenaga Kerja Pariwisata Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif |
| Level Estimasi | Nasional |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Statistik Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023 |