Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Infrastruktur Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Infrastruktur Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. La Ruku No. 17 Perkantoran Motika, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperhubungan061@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Arman Afiuddin, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Prasarana |
| Alamat: | Jalan La Ruku No.17, Kompleks Perkantoran Baru Motika |
| Telepon: | 082347458040 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperhubungan061@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Perhubungan Merupakan Unsur Pelaksana Otonomi Daerah Di Bidang Perhubungan Yang Berkedudukan Di Bawah Dan Bertanggung Jawab Kepada Gubernur Melalui Sekda. Dinas Perhubungan Mempunyai Tugas Pokok Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Perhubungan Berdasarkan Asas Otonomi Daerah Dan Tugas Pembantuan.
Tujuan Kegiatan
1. Penyediaan Sistem Lalu Lintas Yang Berkualitas 2. Penyediaan Dan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Angkutan 3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup Perhubungan 4. Meningkatkan Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Yang Baik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-03 s.d. 2024-12-31
Desain
2023-12-03 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-03 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Evaluasi
2025-03-03 s.d. 2025-03-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Cermin Tikungan | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah Warning Light | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah LPJU | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah Delineator | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah Guardrail | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah Markah | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah Cevron | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) | - | - | 1 Tahun |
| Jumlah rambu standar | - | - | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | WAKATOBI |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sarana Infrastruktur Darat
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sarana Infrastruktur Darat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-03-03;
Digital (softcopy): 2025-03-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rambu Standar adalah Rambu Lalu Lintas yang sesuai standar yang telah diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2014.
-
RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Juruusan) adalah Rambu Lalulintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudiatau pemakai jalan lainnya, tentang arah yang harus ditempuh atau letak tempat yang akan dituju.
-
LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari
-
Warning Light adalah lampu peringatan yang dipasang di jalan untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati.
-
Delineator atau patok jalan adalah unit konstruksi keselamatan lalulintas yang bertujuan untuk membatasi jalan atau menandakan area bahaya.
-
Guardrail atau Pagar Pengaman Jalan adalah alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk/diforming dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja profil atau disebut W-Beam
-
Cermin Tikungan adalah perlengkapan jalan yang berfungsi untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor.
-
Markah adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk gari membujur, garis melintang, garis serong serta lambang lainnya yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalulintas dan membatasi daerah untuk kepentingan lalulintas.
-
Rambu Cevron adalah rambu lalulintas yang membentuk garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilintasi.
Indikator Kegiatan
-
Prasarana Darat adalah segala sesuatu yang menunjang secara langsung atau tidak langsung segala jenis Sarana Darat yang yang bertujuan sebagai penunjang utama terselenggaranya transporatasi darat.