Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Guna Penyusunan Publikasi Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Guna Penyusunan Publikasi Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Piere Tendean no. 24 Semarang, Jawa Tengah
| Telepon: | 024-3517459 |
| Faksimile: | 024-7517463 |
| Email: | dinkes@jatengprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan |
| Alamat: | Jl. Piere Tendean no. 24 Semarang, Jawa Tengah |
| Telepon: | 024-3517459 |
| Faksimile: | 024-7517463 |
| Email: | riptieni@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProfil Kesehatan provinsi merupakan salah satu alat manajemen kesehatan di provinsi yang bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan atau status kesehatan di provinsi yang mendukung tersusunnya profil kesehatan Indonesia. Desentralisasi di bidang kesehatan membawa implikasi terhadap meningkatnya kebutuhan akan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan di daerah. Wewenang dan peran pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota menjadi lebih besar termasuk dalam pengelolaan data dan informasi. Namun disisi lain pengumpulan data kesehatan dari kabupaten/kota untuk menyusun data provinsi menjadi lebih sulit. Tampaknya kesadaran akan pentingnya ketersediaan data/informasi kesehatan daerah berkualitas sebagai sumber data dalam menyusun data/informasi provinsi masih perlu ditingkatkan. Data yang valid dan akurat akan sangat mendukung dalam pengambilan keputusan yang tepat. Saat ini kesadaran akan pentingnya data guna pengambilan keputusan (evidence based decission making) dikalangan para pengambil keputusan termasuk anggota legislatif sudah cukup tinggi, sehingga data yang valid dan akurat menjadi sangat penting untuk diupayakan yang pada akhirnya data profil kesehatan tersebut harus disusun dan disebarluaskan kepada masyarakat pengguna data berupa Buku Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Data sebagai bahan penyusunan profil kesehatan tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber yaitu dari laporan program di Dinas Kesehatan Provinsi, data laporan program di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan dari lintas sektor terkait
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Angka Harapan Hidup dan penurunan angka kesakitan dan kematian melalui ketersediaan data dan informasi kesehatan untuk mendukung pengambilan keputusan dengan Penyusunan Dokumen Buku Profil Kesehatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-02
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-04-30
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-05-31
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-06-30 s.d. 2023-07-31
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Sarana Kesehatan | Sarana Pelayanan Kesehatan | Sarana pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan | Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) | Sumber daya manusia kesehatan adalah tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Nasional | Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah lahir Mati | Lahir Mati | Lahir Mati adalah Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu | Kematian Ibu adalah Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Desa/Kelurahan STBM | Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) | Desa/Kelurahan 5 Pilar STBM adalah desa/kelurahan yang seluruh KK nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan dan minimal 50% KK nya telah melaksanakan pilar pilar CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), PAMMRT (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga), PSRT (Pengelolaan Sampah Rumah Tangga), dan PLCRT (Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga). | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Puskesmas Rawat Inap | Pusat Kesehatan Masyarakat Rawat Inap | Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Puskesmas Non Rawat Inap | Puskesmas tidak rawat inap | Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Lahir Hidup | Lahir Hidup | Lahir Hidup adalah Suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Kunjungan Ibu Hamil K-6 | Kunjungan Ibu hamil K-6 | Kunjugan ibu hamil K-6 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling sedikit 2 kali oleh dokter pada trimester pertama dan ketiga | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Pelayanan Nifas KF Lengkap | Pelayanan Nifas KF Lengkap | Pelayanan Nifas KF Lengkap adalah pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 4 kali dengan distribusi waktu 6 jam sampai hari ke-2 (KF1), hari ke-3 sampai hari ke-7 (KF2), hari ke 8 sampai ke-28 (KF3) dan hari ke-29 sampai ke-42 (KF4) setelah bersalin. | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Kematian Neonatal | Kematian Neonatal | Kematian Neonatal adalah Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
| Jumlah Kematian Bayi | Kematian Bayi | Kematian Bayi adalah Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 1 Januari s.d 31 Desember 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
| JAWA TENGAH | BANYUMAS |
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
| JAWA TENGAH | PURWOREJO |
| JAWA TENGAH | WONOSOBO |
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
| JAWA TENGAH | KLATEN |
| JAWA TENGAH | SUKOHARJO |
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
| JAWA TENGAH | KARANGANYAR |
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
| JAWA TENGAH | GROBOGAN |
| JAWA TENGAH | BLORA |
| JAWA TENGAH | REMBANG |
| JAWA TENGAH | PATI |
| JAWA TENGAH | KUDUS |
| JAWA TENGAH | JEPARA |
| JAWA TENGAH | DEMAK |
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
| JAWA TENGAH | KENDAL |
| JAWA TENGAH | BATANG |
| JAWA TENGAH | PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | PEMALANG |
| JAWA TENGAH | TEGAL |
| JAWA TENGAH | BREBES |
| JAWA TENGAH | KOTA MAGELANG |
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
| JAWA TENGAH | KOTA SALATIGA |
| JAWA TENGAH | KOTA SEMARANG |
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Kesehatan kabupaten/kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-30;
Digital (softcopy): 2023-06-30;
Data Mikro: 2023-11-30;
Variabel Kegiatan
-
Kunjugan ibu hamil K-6 adalah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar (10T) paling sedikit enam kali, dengan distribusi pemberian pelayanan yang dianjurkan adalah minimal satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga dengan paling....
-
Kematian Neonatal adalah Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan
-
Sumber daya manusia kesehatan adalah tenaga kesehatan (termasuk tenaga kesehatan strategis) dan tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya dan manajemen kesehatan.
-
Lahir Hidup adalah Suatu kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, dimana bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, misal: bernafas, ada denyut jantung atau gerakan otot.
-
Kematian Ibu adalah Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri.
-
Sarana pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
-
Pelayanan Nifas KF Lengkap adalah pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 4 kali dengan distribusi waktu 6 jam sampai hari ke-2 (KF1), hari ke-3 sampai hari ke-7 (KF2), hari ke 8 sampai ke-28 (KF3) dan hari ke-29 sampai ke-42 (KF4) setelah bersalin.
-
Puskesmas yang tidak menyelenggarakan pelayanan rawat inap kecuali pertolongan persalinan normal
-
Desa/Kelurahan 5 Pilar STBM adalah desa/kelurahan yang seluruh KK nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan dan minimal 50% KK nya telah melaksanakan pilar pilar CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), PAMMRT (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga), PSRT (Pengelolaan Sampah Rumah....
-
Kematian Bayi adalah Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri
-
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah Program nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan....
-
Lahir Mati adalah Kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan
Indikator Kegiatan
-
balita Gizi Buruk adalah Anak umur 0 sampai 59 bulan yang memiliki tanda klinis gizi buruk dan atau Indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan nilai Z-score kurang dari -3 SD atau LiLA ,11.5 cm pada balita usia 6-59 bulan.
-
Kematian yang terjadi pada pasien kasus DBD
-
Angka Notifikasi Kasus (CNR) adalah angka yang menunjukkan jumlah semua kasus tuberkulosis yang diobati dan dilaporkan di antara 100.000 penduduk yang ada di suatu wilayah tertentu. Angka ini apabila dikumpulkan serial, akan menggambarkan kecenderungan (tren) meningkat atau menurunnya penemuan kasus....
-
Banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun pada waktu tertentu per 1.000 kelahiran hidup pada periode waktu yang sama.
-
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) dewasa bila terdapat 2 gejala mayor dan 1 gejala minor dan tidak ada sebab-sebab immunosupresi yang diketahui seperti kanker, malnutrisi berat atau etiologi lainnya. Kasus pada anak bila terdapat paling sedikit 2 gejala mayor dan 2 gejala minor dan tidak ada....
-
Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah suatu keadaan dimana tekanan darah sistolik > 140 mmHg dan atau tekanan darah diastolik = 90 mmHg. Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh penderita hipertensi usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan....
-
Malaria positif adalah Seseorang dengan hasil pemeriksaan sediaan darah positif malaria berdasarkan konfirmasi laboratorium (pengujian mikroskopis ataupun Rapid Diagnostic Test (RDT)) Kasus malaria konfirmasi terbagi menjadi kasus malaria indigenous dan kasus malaria impor.
-
Bayi dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram
-
Pelayanan kesehatan usia lanjut yaitu pelayanan penduduk usia 60 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun di posyandu/ kelompok usia lanjut.