Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.036
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. Sudirman No.2 Surakarta
| Telepon: | (0271) 638088 |
| Faksimile: | (0271) 638088 |
| Email: | bkpsdm@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surakarta |
| Alamat: | Jl. Jend. Sudirman No.2, Kp. Baru, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57111 |
| Telepon: | (0271) 642020 |
| Faksimile: | (0271) 638088 |
| Email: | bkpsdm@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAmanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi/jasa/barang yang telah diberikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-14
Desain
2023-01-15 s.d. 2023-01-17
Pengumpulan Data
2023-01-18 s.d. 2023-03-25
Pengolahan Data
2023-03-26 s.d. 2023-03-27
Analisis
2023-03-28 s.d. 2023-03-29
Diseminasi Hasil
2023-03-30 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-04-02 s.d. 2023-04-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan | Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan | Sistem, mekanisme dan prosedur | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan | Biaya/ tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasana terhadap perilaku pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 3 bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-04;
Digital (softcopy): 2023-05-04;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)
-
jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4