Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Analisis Pengaduan Masyarakat dalam Aplikasi ULAS 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Analisis Pengaduan Masyarakat dalam Aplikasi ULAS
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.3372.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman No. 2 Surakarta
| Telepon: | 02712931667 |
| Faksimile: | 02712931667 |
| Email: | diskominfosp@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Surakarta |
| Alamat: | Gedung Bale Upakari Lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman No. 2, Komplek Balaikota Surakarta |
| Telepon: | (0271) 2941667 |
| Faksimile: | (0271) 2941667 |
| Email: | diskominfosp@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanULAS telah dirintis sejak tahun 2013 dengan tujuan untuk menampung kritik atau aspirasi dari masyarakat berbagai kalangan yang dikelola oleh Inspektorat. Mulai tahun 2019, ULAS dikelola oleh Diskominfo SP Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Unit Layanan Aduan Surakarta. Pengaduan dan pelaporan masyarakat kepada pemerintah penting bagi proses peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah untuk pelayanan publik. Dampak dari hadirnya pengaduan dan pelaporan masyarakat adalah mampu meningkatkan kualitas produk layanan dan penguatan integritas serta etika aktor penyedia pelayanan. Dalam rangka menjalankan fungsi pengelolaan pengaduan masyarakat maka dilakukan kegiatan penyusunan analisis pengaduan masyarakat dalam aplikasi ULAS.
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan analisis profil pengaduan masyarakat yang masuk dalam aplikasi ULAS
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-15
Desain
2022-12-16 s.d. 2023-01-06
Pengumpulan Data
2023-01-09 s.d. 2023-02-14
Pengolahan Data
2023-01-30 s.d. 2023-03-14
Analisis
2023-03-01 s.d. 2024-03-31
Diseminasi Hasil
2023-04-01 s.d. 2023-04-21
Evaluasi
2023-04-24 s.d. 2023-05-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Aduan ULAS | Aduan | Aduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan,atau pengabaian kewajibandan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara. | Tahunan |
| Kategori ULAS | kategori | Kategori adalah pengelompokan pengaduan dalam aplikasi ULAS berdasarkan topik aduan | satu tahun sebelumnya |
| Kecepatan tanggapan organisasi penyelenggara atas pengaduan ULAS | Tanggapan | Tanggapan adalah respon terhadap aduan dalam bentuk jawaban dan/atau tindakan atas aduan yang diterima melalui aplikasi ULAS | satu tahun sebelumnnya |
| Penggunaan Media Pengaduan | Media | Media adalah saluran yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan secara elektronik | satutahun sebelumnya |
| Profil Pengadu | Pengadu | Pengadu adalah seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk baik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik | satu tahun sebelumnya |
| Objek aduan ULAS | Objek Aduan | Objek aduan adalah hal yang menjadi pokok dan dijadikan sasaran untuk diadukan | satu tahun sebelumnya |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Swacacah
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : verifikasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-17;
Digital (softcopy): 2023-04-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tanggapan adalah respon terhadap aduan dalam bentuk jawaban dan/atau tindakan atas aduan yang diterima melalui aplikasi ULAS
-
Aduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan,atau pengabaian kewajibandan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara.
-
Kategori adalah pengelompokan pengaduan dalam aplikasi ULAS berdasarkan topik aduan
-
Objek aduan adalah hal yang menjadi pokok dan dijadikan sasaran untuk diadukan
-
Pengadu adalah seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk baik orang perseorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada pengelola pengaduan pelayanan publik
-
Media adalah saluran yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan secara elektronik
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan jumlah aduan untuk masing-masing media yang digunakan terhadap seluruh aduan dikalikan 100
-
Banyaknya aduan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh penyelenggara melalui aplikasi ULAS
-
Kecepatan waktu organisasi penyelenggara pelayanan publik dalam merespon aduan