Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Triwulanan DPMPTSP Kota Pekalongan 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Triwulanan DPMPTSP Kota Pekalongan
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3375.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA PEKALONGAN
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL.JAKSA AGUNG R.SOEPRAPTO NOMOR 1 KOTA PEKALONGAN
| Telepon: | (0285) 432086 |
| Faksimile: | (0285)420428 |
| Email: | pekalongankota.oss@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No. 1, Pekalongan |
| Telepon: | 0815-9607-000 |
| Faksimile: | 0285 420428 |
| Email: | pekalongankota.oss@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, pada Pasal 1 ayat (1) bahwa Penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan SKM secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. DPMPTSP Kota Pekalongan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan publik pada bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Oleh karena itu pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dari opini publik terhadap layanan yang diberikan kepada penerima layanan oleh DPMPTSP Kota Pekalongan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan kegiatan survey kepuasan masyarakat ini adalah sebagai berikut : - Mengidentifikasi tingkat kinerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh unit pelayanan publik DPMPTSP Kota Pekalongan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. - Mendapatkan informasi terkait dengan kualitas pelayanan (quality service) dan jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan publik, untuk tujuan menentukan prioritas perbaikan pelayanan. - Mengevaluasi program perbaikan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan serta untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan ke depan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-10
Desain
2022-01-11 s.d. 2022-01-18
Pengumpulan Data
2022-02-02 s.d. 2022-03-11
Pengolahan Data
2022-03-14 s.d. 2022-03-18
Analisis
2022-03-21 s.d. 2022-03-25
Diseminasi Hasil
2022-03-28 s.d. 2022-03-30
Evaluasi
2022-03-31 s.d. 2022-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 5 Hari Kerja |
| Prosedur | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | 5 Hari Kerja |
| Waktu pelayanan | Waktu pelayanan | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 5 Hari Kerja |
| Biaya/ tarif | Biaya/ tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | - |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | SK Izin | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | - |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | - |
| Perilaku pelaksana | Perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | - |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | sarana dan Prasarana adalah segala jenis peralatan yang berfungsi sebagai alat utama/ alat langsung untuk mencapai tujuan pelayanan | 5 hari kerja |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA PEKALONGAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Penerima Layanan/Pemohon Izin
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan DPMPTSP Kota Pekalongan
Unit Observasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : DPMPTSP Kota Pekalongan (Penyelenggara)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-03-31;
Digital (softcopy): 2022-04-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
sarana dan Prasarana adalah segala jenis peralatan yang berfungsi sebagai alat utama/ alat langsung untuk mencapai tujuan pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DPMPTSP Kota Pekalongan adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik (DPMPTSP Kota....