Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD SEMESTER II TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD SEMESTER II TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda Talaud
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp.talaudkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
| Eselon 2: | Dra. Jety A. Megansa, ME (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Meirya Gagola, SE |
| Jabatan: | (Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Talaud) |
| Alamat: | Melonguane Timur |
| Telepon: | 085256268878 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsptalaud@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai bentuk realisasi terhadap Peraturan Menteri PANRB No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei tersebut dilakukan secara dua semester dalam setahun. Hal ini ditujukan untuk mengukur kualitas pelayanan Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulaua Talaud.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dibidang perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-08
Analisis
2023-12-01 s.d. 2023-12-08
Diseminasi Hasil
2023-12-11 s.d. 2023-12-11
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Semester II Tahun 2023 |
| Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Semester II Tahun 2023 |
| Waktu Penyelesaian Pelayanan | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Semester II Tahun 2023 |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Semester II Tahun 2023 |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Semester II Tahun 2023 |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayanan | Semester II Tahun 2023 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Semester II Tahun 2023 |
| Sarana dan Prasarana Pelayanan | Sarana dan Prasarana | Segala jenis sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan | Semester II Tahun 2023 |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan tindak lanjut | Semester II Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Daftar individu penerima pelayanan perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud pada periode semester II Tahun 2023
Unit Observasi
Individu penerima pelayanan perizinan yang telah diberikan oleh Dinas PMPTSP Kabupaten Kepulauan Talaud pada periode semester II Tahun 2023
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-11;
Digital (softcopy): 2023-12-11;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan tindak lanjut
-
Segala jenis sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencapai maksud dan tujuan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana dalam memberikan pelayanan
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud semester II tahun 2023 berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat)